Seorang Jurnalis Terkena Bom Israel di Tenda Pengungsi Palestina

Total jurnalis Palestina wafat di Jalur Gaza menjadi 159 orang.

AP Photo/Jehad Alshrafi
Warga Palestina memeriksa kerusakan di lokasi yang terkena pemboman di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Sabtu (13/7/2024).
Rep: Fuji Eka Permana Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Satu lagi jurnalis Palestina wafat dalam serangan Israel di Jalur Gaza selatan, kata kantor media pemerintah Gaza pada Sabtu (13/7/2024), Anadolu Agency melaporkan. Sehingga menambah jumlah jurnalis yang terbunuh selama perang berlangsung di Gaza, Palestina.

Baca Juga


Dalam sebuah pernyataan, kantor media mengatakan jurnalis Palestina, Muhammad Manhal Abu Armana wafat dalam pemboman Israel terhadap tenda-tenda pengungsi di Khan Younis di Jalur Gaza selatan.

Dikutip dari laman Middle East Monitor, Senin (15/7/2024), kantor media tersebut mengatakan, wafatnya jurnalis ini menjadikan jumlah total jurnalis Palestina wafat di Jalur Gaza menjadi 159 sejak 7 Oktober 2023.

Menurut data dan statistik dari Komite Internasional untuk Perlindungan Jurnalis, sebuah LSM yang berbasis di New York, perang Israel di Gaza telah menjadi perang paling berdarah bagi jurnalis sejak komite tersebut mulai mendokumentasikan pembunuhan jurnalis di seluruh dunia pada tahun 1992.

Februari lalu, Pusat Jurnalis Internasional, sebuah LSM yang berbasis di Washington, mengumumkan bahwa perang di Gaza merupakan tingkat kekerasan terhadap jurnalis tertinggi dalam 30 tahun. Organisasi tersebut meminta Israel untuk berhenti membunuh jurnalis dan menyelidiki insiden kematian mereka di tangan pasukannya.

Israel, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober.

Lebih dari 38.400 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan hampir 88.500 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Lebih dari sembilan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan Gaza.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum negara itu diinvasi pada 6 Mei.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler