Permintaan Maaf Wanda Hara, Narasi dan Video

Wanda Hara mengenakan cadar saat menghadiri pengajian Hanan Attaki.

Instagram/@wanda_haraa
Fashion stylist Wanda Hara. Wanda meminta maaf setelah datang ke kajian Ustadz Hanan Attaki.
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wanda Hara yang bernama asli Irwansyah, seorang fashion stylist menghebohkan jagat maya karena ulahnya mengenakan cadar saat menghadiri pengajian pendakwah Ustaz Hanan Attaki. 

Baca Juga


Ulahnya itu menuai perdebatan, sehingga ada pihak yang menganggap itu sebagai penistaan agama dan dilaporkan ke Polri sebagai perkara hukum. Berikut ini adalah permintaan maaf Wanda Hara:

Assalamualaykum wr wb

Saya Wanda Hara dari hati yang paling dalam, mohon maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan ini dalam kajian yang diselenggarakan Ustaz Hanan Attaki, atas kejadian yang telah terjadi karena perbuatan saya, yang menyinggung banyak pihak kepada saya.

Saya menyadari ini adalah kesalahan saya, saya juga sudah berkomunikasi dengan ustaz Hanan Attaki, dan meminta maaf kepada beliau, dan seluruh panitia Ayah Amanah, dan juga meminta maaf kepada teman-teman yang ikut terbawa dalam kejadian ini.

Terima kasih sudah mengingatkan saya,...kekurangan ilmu saya sehingga saya tidak berpikir panjang,

Kepada seluruh masyarakat indonesia, saya benar-benar minta maaf, saya sadar kejadian ini adalah teguran dari Allah subhanahu wa taala. Sekali lagi maafkan saya...dari lubuk hati yang paling dalam. Mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya, dan teman-teman saya, semoga menjadi manusia yang lebih baik, maafkan saya ya.

wassalamualaykum wr wb.

 

Lihat video berikutnya >>>

 

Laporan ke Bareskrim

Laporan itu diajukan oleh seorang pengacara bernama Mohammad Rizki Abdullah yang didampingi oleh salah satu anggota tim kuasa hukumnya yang bernama Muhammad Wildan.

“Saya Mohammad yang mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan Muslim beserta tim hukum Muslim yang merasa sakit hati, merasa tersinggung atas kelakuan Saudara Irwansyah atau Wanda Harra yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” kata dia di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/7/2024).


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler