Danpuspom TNI Pastikan Kasus Kematian Wartawan di Karo Diusut Pomdam

Menurut Danpuspom, kasus itu saat ini ditangani Pomdam Bukit Barisan.

Puspom TNI
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto (kiri).
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto memastikan kasus seorang wartawan yang tewas terbakar bersama keluarganya di Karo, Sumatera Utara, saat ini ditangani oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan. Pihak keluarga korban yang melaporkan kasus itu ke Pomdam I/Bukit Barisan dan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), curiga dalam insiden kebakaran itu, ada kemungkinan korban dibunuh oleh kelompok tertentu yang juga melibatkan seorang prajurit berpangkat kopral satu (koptu) berinisial HB.

Baca Juga


“Masih dalam proses penyelidikan, laporan sudah diterima oleh Pomdam I/Bukit Barisan di Medan,” kata Danpuspom pada sela-sela kegiatannya di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Di lokasi yang sama, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan menegaskan jika memang ada anggota TNI yang terbukti terlibat, pasti bakal ditindak. “Misalnya ada TNI yang terlibat, kami pasti ada penindakan hukum. Tidak ragu-ragu, jangan ragukan komitmen TNI untuk menindak kalau ada anggota yang terlibat sudah pasti kita tindak,” kata Kasum TNI.

Seorang wartawan atas nama Rico Sempurna Pasaribu tewas terbakar bersama tiga anggota keluarganya di kediaman pribadinya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, bulan lalu (27/6/2024). Insiden itu diduga terjadi setelah Rico memberitakan jaringan judi online yang melibatkan oknum prajurit Koptu HB.

Penyelidikan terkait insiden itu saat ini masih ditangani oleh kepolisian. Polda Sumatera Utara pada Jumat (19/7/2024) lalu menggelar rekonstruksi terkait perkara tersebut. Ada 57 adegan yang diperagakan dalam gelar perkara itu.

“Saya sampaikan itu seluruhnya dituangkan dalam berita acara penyidikan, kita tunggu proses ini berjalan hingga nanti ke tahap persidangan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Karo, pekan lalu.

Polda Sumatera Utara saat ini telah memeriksa 28 saksi, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu laki-laki berinisial B, YT, dan RAS. Di sisi lain, keluarga korban selain melapor ke kepolisian, polisi militer TNI AD, dan pomdam, juga melaporkan kasus itu ke Komnas Hak Asasi Manusia.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya terjun langsung memantau penanganan kasus kematian wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Rico Sempurna Pasaribu.

Komnas HAM pada 12–13 Juli 2024 meninjau langsung ke tempat kejadian perkara, dan meminta keterangan ke sejumlah saksi di lokasi kejadian. Komnas HAM juga menyelidiki rumah wartawan itu dibakar oleh kelompok tertentu.

“Komnas HAM telah memeriksa delapan orang saksi dan melakukan tinjauan lapangan di tempat peristiwanya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara,” kata Atnike dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Komnas HAM, kata Atnike, selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam Bukit Barisan untuk meminta keterangan proses penegakan hukum atas kasus tersebut.

“Komnas HAM juga telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk penguatan perlindungan saksi dan korban,” kata dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler