Cerita Satpam Daycare Depok tentang Kebiasaan Tersangka Meita Irianty dan Suaminya

Meita Irianty telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak.

Rizky Surya
Kondisi Daycare Wensen School Indonesia yang terletak di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Depok Jawa Barat pada Kamis (1/8/2024).
Rep: Rizky Suryarandika Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satpam Daycare Wensen School Indonesia yang terletak di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Depok, Jawa Barat, Ruhiyat kaget dengan terjadinya kekerasan di sana. Apalagi, aksi itu dilakukan oleh Meita Irianty selaku pemilik.

Baca Juga


"Jujur saja saya kaget karena sehari-hari baik orangnya, ramah juga sama saya," kata Ruhiyat kepada Republika, Kamis (1/8/2024).

Tapi Ruhiyat menyadari tiap orang punya masalahnya masing-masing. Ruhiyat menduga bisa saja Meita mengalami masalah di keluarganya hingga terjadi aksi kekerasan.

"Kita nggak tahu ada masalah apa sama keluarganya kan," ujar Ruhiyat.

Ruhiyat menyebut pernah beberapa kali melihat suami Meita. Saat itu, Meita diantar jemput oleh suaminya. Tapi Ruhiyat tak mengenal langsung karena suami Meita sibuk bekerja.

"Suami ada kadang kelihatan ngantar karena dia sehari-hari kerja juga," ujar Ruhiyat.

Ruhiyat juga tak mengetahui soal kekerasan yang terjadi di sana. Sebab Ruhiyat tidak masuk ke dalam area daycare. Tanggung jawab Ruhiyat hanya di wilayah luar daycare saja. "Saya di luar saja nggak ke dalam, karena di dalam kan ada guru-gurunya juga," ujar Ruhiyat.

Selama ini, Ruhiyat juga mengaku tak pernah ada orang tua yang marah atau protes terhadap daycare itu. "Nggak pernah ada sih yang kayak gitu," ujar Ruhiyat yang sudah bekerja di sana selama sekitar setahun.

Sebelumnya, orang tua korban, Rizki Dwi Utami mengungkap laporan terhadap daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Meita menganiaya anak Rizki, MK, yang baru berusia dua tahun.

Peristiwa ini terjadi pada 10 Juni 2024 atau dua pekan seusai MK masuk ke daycare itu. Tapi, Rizki baru menyadari MK menjadi korban penganiayaan pada 24 Juli 2024. Fakta ini muncul lewat rekaman CCTV yang kini menjadi barang bukti. Adapun Meita sudah resmi ditahan dalam kasus ini karena berstatus sebagai tersangka.

Meningkatnya Kekerasan Terhadap Anak - (Republika)

Alasan menganiaya korban diungkap polisi.. baca di halaman selanjutnya.

Polresta Depok sudah menetapkan pemilik Daycare Wensen School, Meita Irianty sebagai tersangka menyangkut kasus penganiayaan terhadap anak balita berusia 2 tahun dan bayi berusia 7 bulan. Polisi mendapati keterangan awal bahwa Meita melakukan kekerasan itu karena khilaf.

"Jadi kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).

Tapi Arya menegaskan, polisi tak berhenti menggali keterangan dalam kasus ini. Sehingga diharapkan kasus ini terungkap seterang-terangnya.

"Untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," ujar Arya.

Meski mengaku khilaf, polisi mengungkap aksi kekerasan Meita tak dilakukan dalam satu waktu saja. Meita disebut melakukan kekerasan lebih dari sekali berdasarkan rekaman CCTV.

"Berbeda. Jadi waktunya berbeda. Kalau kita lihat di video itu kan ada tiga video. Jadi kami melihat menganalisa itu dan ternyata ada tiga video berbeda. Tentu ini korbannya berbeda-beda," ucap Arya.

Kondisi Daycare Wensen School Indonesia yang terletak di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Depok Jawa Barat pada Kamis (1/8/2024). - (Republika/Rizky Surya)

Meita Irianty terungkap mengakali izin daycare.. baca di halaman selanjutnya.

Meita Irianty disebut tak pernah menemui ketua RT setempat. Proses pengurusan izin ke pengurus RT dilakukan oleh pegawai daycare itu.

Hal tersebut disampaikan oleh istri ketua RT 04 RW 1, Sri Yuningsih saat berbincang dengan Republika pada Kamis (1/8/2024). Sri menyebut tak pernah bertemu dengan Meita. "Nggak pernah ketemu pemiliknya. Pas nyampaikan surat, perkenalan itu yang datang guru-gurunya," kata Sri dalam perbincangan itu.

Sri menyebut, mulanya Meita menyampaikan izin akan membuat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Tapi belakangan permintaan izin itu diduga disalahgunakan karena juga menyediakan tempat penitipan anak atau daycare.

"Awalnya bilang jadi PAUD sampai siang aja (murid pulang). Kok ini sampai sore ternyata jadi tempat penitipan anak," ujar Sri.

Dari pengamatan Sri selama ini, tidak ada warganya yang menitipkan anak di sana. Sri menyebut warga luar RT setempat lah yang menitipkan anaknya di sana. "Tidak ada orang sini, orang luar yang nitipin anaknya," ucap Sri.

Hingga akhirnya kasus kekerasan terhadap anak di sana mencuat ke permukaan. Dari situlah, Sri seolah mengonfirmasi kecurigaannya selama ini yang tak sempat diutarakan kepada sang pemilik.

"Iya ada rasa curiga juga, apalagi pemiliknya juga nggak pernah silaturahmi ketemu kita," ucap Sri.

Sri mengkhawatirkan daerahnya menjadi ternoda akibat kejadian kekerasan tersebut. Sri berharap kasus ini diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. "Iya sekarang ramai nih, sudah ada aparat Babinsa yang datang," ujar Sri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler