Hamas: Jumat Jadi Hari Kemarahan

Kerumunan massa berpartisipasi dalam pemakaman Haniyeh di Teheran.

Lebanon Israel Palestinians
Hamas (Ilustarsi)
Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Gerakan Perlawanan Islam di Palestina, Hamas, telah menyerukan hari kemarahan dan mobilisasi besar-besaran pada Jumat (2/31/2024). Seruan ini untuk memprotes pembunuhan kepala biro politik Ismail Haniyeh oleh penjajah Israel.

Baca Juga


Dalam pernyataannya, Hamas menyerukan pawai kemarahan besar-besaran dari setiap masjid, mengecam pembunuhan pengecut, mengutuk genosida yang sedang berlangsung terhadap rakyat kami di Jalur Gaza, dan membela tanah kami, al-Quds, dan Masjidil Aqsha yang diberkahi.

Seruan ini muncul setelah gerakan ini melakukan sholat ghaib (sholat yang dilakukan umat Islam ketika tidak memungkinkan untuk mensholatkan jenazah) untuk jiwa pemimpin yang syahid yang dilakukan di seluruh masjid, sebagai bentuk kesetiaan kepada beliau, pesannya, dan darah para syuhada.

 

Sebelumnya pada Kamis, kerumunan massa berpartisipasi dalam pemakaman Haniyeh di Teheran sebelum jenazahnya dipindahkan ke Doha.Pada 28 Juli 2024, tiga hari sebelum kesyahidannya, Haniyeh telah menyerukan agar tanggal 3 Agustus menjadi hari nasional dan global untuk mendukung Gaza dan para tahanan Palestina. Dia menekankan "pentingnya dan perlunya partisipasi aktif nasional, Arab, Islam, dan global, serta kesinambungan semua bentuk demonstrasi dan pawai setelah tanggal 3 Agustus, hingga penjajah Zionis dipaksa untuk menghentikan agresi dan kejahatannya terhadap rakyat kami di Jalur Gaza dan terhadap para tawanan heroik kami di penjara dan kamp-kamp Nazi."

Pada Kamis, Hamas dan Jihad Islam menegaskan bahwa kejahatan pembunuhan berbahaya terhadap para pemimpin Perlawanan, terutama di antara mereka adalah kepala biro politik Hamas dan komandan Perlawanan Islam di Libanon, Fouad Shokor, tidak akan melemahkan Perlawanan.

Pernyataan bersama dari Hamas dan Jihad Islam Palestina menekankan bahwa para pejuang pertama-tama berjanji kepada Allah, kemudian kepada rakyat dan bangsanya, untuk memenuhi tugas mempertahankan tanahnya dan melindungi tempat-tempat suci, apa pun pengorbanannya.

Pernyataan tersebut menekankan bahwa adalah hak yang sah dalam menghadapi pendudukan dan akan terus berlanjut selama pendudukan masih ada sampai rakyat Palestina mencapai semua hak mereka untuk pembebasan, kepulangan, dan pendirian negara merdeka di seluruh wilayah Palestina, dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler