BRI Insurance Salurkan Bantuan Penanganan Stunting di Jakarta Selatan
Penanganan stunting menjadi salah satu agenda pemerintah pada bidang kesehatan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance menyalurkan bantuan penanganan stunting kepada ibu dan balita di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Penanganan stunting menjadi salah satu agenda pemerintah pada bidang kesehatan.
“Semoga bantuan vitamin dan makanan yang diberikan BRI Insurance ini dapat bermanfaat dan mengurangi angka stunting di wilayah Mampang Prapatan,” kata Komisaris Independen BRI Insurance Benny Imam Safii dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/7/2024).
Penanganan stunting saat ini menjadi perhatian bagi pemerintah serta seluruh pihak, baik individu maupun instansi/lembaga, dengan harapan dapat berkolaborasi untuk percepatan dan penekanan angka stunting di Indonesia. Hal itu yang melandasi perusahaan melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang menyasar pada penanganan stunting.
Penyaluran bantuan itu turut bekerja sama dengan Kecamatan Mampang Prapatan dan RSUD Mampang Prapatan.
Camat Kecamatan Mampang Ujang Harmawan mengatakan bantuan BRI Insurance bukan yang pertama kali diberikan. “Saya berharap ibu-ibu yang mendapatkan bantuan dapat menggunakan bantuan ini dengan bijaksana dan semaksimal mungkin,” tambahnya.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang asuransi kerugian, BRI Insurance yakin memiliki peran dalam ketahanan lewat proteksi, termasuk melalui program TJSL dengan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Dengan begitu, perusahaan berharap dapat memberikan dampak positif untuk kehidupan yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.
Penanganan stunting menjadi salah satu agenda pemerintah pada bidang kesehatan.
Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), anggaran kesehatan tahun 2025 bakal digunakan untuk mendorong efektivitas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di samping itu, juga untuk akselerasi penurunan stunting dan kasus penyakit menular, penguatan fasilitas kesehatan, serta penambahan bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil.
KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.