Peluang Anies Maju di Jakarta di Tangan PDIP dan Nasdem

Ray Rangkuti memprediksi Nasdem bakal gabung KIM.

Edi Yusuf/Republika
Pengamat politik Ray Rangkuti.
Rep: Bayu Adji Prihammanda Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah secara terang benderang memberikan pernyataan tidak jadi mengusung Anies Rasyid Baswedan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Hal itu disinyalir dari pergerakan dua partai itu yang ingin gabung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Baca Juga


Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, potensi Anies untuk maju Pilgub DKI Jakarta masih tetap terbuka. Pasalnya, saat ini masih ada PDIP dan Partai Nasdem yang berpeluang mengusung gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu.

"Kalau kemudian dia (Nasdem) enggak gabung (KIM), artinya Anies masih punya kemungkinan untuk dipasangkan dengan PDI Perjuangan plus PPP," kata Ray saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Ahad (11/8/2024).

Syarat untuk mengusung pasangan calon pada Pilgub DKI Jakarta adalah memiliki minimal 22 kursi di DPRD DKI periode 2024-2029. Sementara itu, PDIP memiliki 15 kursi DPRD DKI Jakarta. Sedangkan Partai Nasdem memiliki 11 kursi dan PPP punya satu kursi.

Koalisi antara PDIP, Partai Nasdem, dan PPP, bisa untuk mengusung pasangan calon di Jakarta. Artinya, peluang Anies untuk maju masih terbuka apabila ketiga partai itu keukeuh bergabung.

Meski demikian, Ray tak yakin, Nasdem berani melawan KIM pada Pilgub DKI Jakarta. Menurut dia, Nasdem malahan berpeluang untuk masuk bergabung dengan KIM. Apalagi, Surya Paloh adalah ketua umum pertama yang dari kubu lawan yang menyambut hangat kedatangan Prabowo di Nasdem Tower.

"Aku tidak terlalu yakin Nasdem tidak ikut ke KIM. Dia punya potensi untuk gabung juga dengan KIM," kata Ray.

Sebelumnya, Juru Bicara Anies, Angga Putra Firdian masih meyakini, dukungan PKS terhadap Anies, khususnya pada Pilgub DKI Jakarta, masih sama. Tak hanya itu, ia menilai, PKB dan Partai Nasdem juga masih berada di pihaknya.

"Kami masih berpengang pada keputusan resmi yang sudah disampaikan sebelumnya. Insya Allah tidak ada perubahan sampai akhir," kata Angga saat dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Ahad (11/9/2024).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler