Lakukan Penikaman, WNI di AS Didakwa Pasal Pembunuhan
Pelaku dan korban merupakan WNI yang tinggal bersama di AS.
Tangkapan layar / VOA
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi Philadelphia mendakwa WNI pelaku penikaman seorang WNI lainnya dengan pasal pembunuhan. Pelaku dan korban yang tinggal bersama dikenal baik oleh warga diaspora, meski diketahui kerap beradu mulut di kamar indekos mereka.
sumber : VOA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler