Lakukan Penikaman, WNI di AS Didakwa Pasal Pembunuhan

Pelaku dan korban merupakan WNI yang tinggal bersama di AS.

Tangkapan layar / VOA
Polisi Philadelphia mendakwa WNI pelaku penikaman seorang WNI lainnya dengan pasal pembunuhan.
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi Philadelphia mendakwa WNI pelaku penikaman seorang WNI lainnya dengan pasal pembunuhan. Pelaku dan korban yang tinggal bersama dikenal baik oleh warga diaspora, meski diketahui kerap beradu mulut di kamar indekos mereka.


sumber : VOA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler