Terungkap Kejanggalan 'Hilangnya' Sudirman Terpidana Kasus Vina, Keluarga Minta Tolong

Sudirman dan enam terpidana lainnya divonis seumur hidup dalam kasus pembunuhan Vina.

Dok. Dee Company
Poster film horor 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang mengangkat cerita tentang korban kekerasan korban geng motor.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Keluarga Sudirman ingin mengajukan langkah hukum Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon. Namun hingga kini, mereka terkendala karena sulit untuk bertemu dengan terpidana kasus Vina Cirebon itu. Keluarga mengungkap beberapa kejanggalan terkait keberadaan Sudirman.

Baca Juga


‘’Belum diketahui untuk keberadaan Sudirman,’’ ujar kakak kandung Sudirman, Beny Indrayana, di Cirebon, kemarin.

Sudirman dan enam terpidana lainnya divonis seumur hidup dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Sedangkan satu terpidana lainnya, yakni Saka Tatal, divonis delapan tahun dan kini telah bebas dan telah mengajukan PK.

Beny mengatakan, dari informasi yang diterimanya, enam terpidana lainnya dalam kasus Vina juga akan segera mengajukan PK. Sedangkan adiknya, tidak ikut serta dalam pengajuan PK yang dilakukan enam terpidana tersebut.

‘’Saya dapat info enam terpidana lain mengajukan PK, (sedangkan) Sudirman belum. Jadi saya berharap ingin bertemu (Sudirman) dan mengajukan PK juga,’’ tukas Beny.

Saat kasus itu bergulir pada 2016, Sudirman didampingi oleh kuasa hukum yang sama dengan Saka Tatal, yakni Titin Prialianti. Namun saat ini, Sudirman disebut telah mencabut kuasa dari Titin Prialianti tanpa sepengetahuan keluarga.

Beny mengatakan, saat ini Sudirman didampingi oleh kuasa hukum yang ditunjuk oleh Polda Jabar. Namun, kuasa hukum baru itu disebutkan kurang berkomunikasi dengan pihak keluarga, termasuk mengenai upaya PK. ‘’(Pengajuan PK) belum tahu pasti,’’ ucapnya.

Bahkan, lanjut Beny, kuasa hukum yang baru juga belum menemui keluarganya di Cirebon untuk mencari bukti baru atau novum yang dibutuhkan oleh Sudirman.

Beny menambahkan, keluarganya sebenarnya berharap agar Sudirman didampingi oleh tim kuasa hukum dari Peradi atau kembali didampingi oleh Titin Prialianti. Pasalnya, Titin lah yang memiliki berkas Sudirman sejak awal.

Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Keluarga tak tahu keberadaan Sudirman.. baca di halaman selanjutnya.

 

Beny mengatakan, pihak keluarga berharap agar Sudirman juga segera mengajukan PK. Namun, ia bersama keluarganya tidak mengetahui keberadaan Sudirman saat ini, apakah di tahanan Polda atau di lapas. Bahkan ia juga mendapat informasi harus mendapatkan ijin terlebih dulu dari tim penyidik jika ingin bertemu dengan adiknya. ‘’Belum tahu (ditahan di mana),’’ ucapnya.

Beny berharap, adiknya itu bisa segera kembali ke Lapas Cirebon. Dengan demikian, keluarga bisa mudah bertemu dan komunikasi untuk pengajuan PK.

Keluarga Sudirman pun telah mengirim surat ke Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat, untuk dipermudah bertemu dengan Sudirman. Namun sejak surat dikirimkan pada 31 Juli 2024, sampai sekarang belum ada tanggapan.

‘’Saya minta tolong kepada Pak Jokowi, Pak Prabowo, Menkopolhukam, tolong saya dipertemukan dengan adik saya Sudirman, jangan dipersulit seperti sekarang,’’ tutur Beny.

Menurut Beny, terakhir kali ayah dan ibunya bisa menemui Sudirman pada 28 Juni 2024. Namun, saat itu Sudirman selalu didampingi oleh sejumlah petugas sehingga orang tuanya tidak bisa leluasa mengobrol dengan Sudirman.

Beny pun yakin Sudirman tidak terlibat kasus Vina. Dia menyatakan, ada sejumlah saksi yang bersama Sudirman di malam kematian Vina dan Eky. Namun, saksi-saksi itu belum pernah dihadirkan di persidangan.

‘’Sudirman berulang kali bilang nggak terlibat, nggak bersalah, nggak tahu apa-apa. Dan sampai sekarang dia tidak tahu kasus apa sampai dia dipenjara,’’ kata Beny.

Beny mengatakan, adiknya mengaku dipaksa untuk mengaku. Adiknya juga menerima penyiksaan oleh polisi, sama seperti para terpidana lainnya dalam kasus Vina, seperti dipukuli dan dipaksa minum air kencing.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler