Paskibraka Putri Pakai Jilbab atau Tidak Saat Upacara 17 Agustus? Ini Jawaban Kepala BPIP

Yudian menyebut Paskibraka Putri sukarela melepas jilbab untuk mengikuti aturan.

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).
Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan. Tetapi dalam dua acara tersebut, kata Yudian, Paskibraka putra maupun putri harus mengikuti aturan.

Baca Juga


“Penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja,” kata Yudian dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika, Rabu (14/8/2024).

Seperti diketahui, pada unggahan foto saat prosesi pengukuhan menjadi Paskibraka oleh Presiden Joko Widodo di IKN, Selasa (13/8/2024), tampak tidak ada satupun anggota Paskibraka yang mengenakan jilbab. Padahal, berdasarkan jejak digital yang didapatkan Republika, ada 18 anggota paskibraka yang mengenakan jilbab dalam keseharian.

Semua anggota Paskibraka, kata Yudian, baik putra maupun putri, wajib mengikuti aturan yang ada pada saat acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih. Menurutnya, di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.

Yudian mengatakan, sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.

“Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” ujar Yudian.

Pada saat pendaftaran, kata Yudian, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela, untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,- mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024, dengan lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat No.1 tahun 2024.

Dalam form pernyataan disebutkan di poin 10 huruf a tentang Tata Pakaian Paskibraka bahwa "Paskibraka Putri mengenakan pakaian berupa rok dengan panjang 5 sentimeter di bawah lutut dan baju lengan panjang warna putih."

Kemudian di poin 10 huruf b tentang Sikap Tampang Paskibraka, disebutkan bahwa "Rambut dicukur rapi dan tidak diwarnai, dengan ukuran rambut bagi Paskibraka putra dengan perbandingan 3:2:1 dalam ukuran sentimeter dan bagi Paskibraka putri 1 (satu) sentimeter di atas kerah baju bagian belakang."

Yudian menyebut mereka secara sukarela melepas jilbab untuk mengikuti aturan yang ada. Menurutnya, BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab terhadap mereka.

Presiden Joko Widodo mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Pengukuhan dilakukan dalam sebuah upacara dengan Kepala Negara bertindak selaku pembina upacara.

Acara tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya dilakukan pembacaan ikrar Paskibraka 2024 yang dipandu Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. Yudian meminta pemimpin upacara, yakni Paskibraka asal Medan, Sumatera Utara, bernama Violetha Agryka Sianturi untuk memegang bendera Merah Putih dengan tangan kanan dan meletakkan di dada kiri.

"Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 ulangi kata-kata saya dengan suara tegas dan keras," seru Yudian.

Ikrar yang dibacakan Paskibraka berbunyi:

Ikrar putra Indonesia.

Aku mengaku putra Indonesia. Dan berdasarkan pengakuan itu aku mengaku bahwa aku adalah mahluk Tuhan sang maha pencipta dan bersumber padanya.

Aku mengaku bertumpah darah satu tanah air Indonesia. Aku mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia. Aku mengaku bernegara satu, negara kesatuan Republik Indonesia, yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Aku mengaku berjiwa dan berideologi satu, jiwa dan ideologi Pancasila, dan satu UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Aku mengaku bertujuan satu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Aku mengaku kebhinekaan dalam persatuan budaya bangsa.

Aku mengaku sebagai generasi penerus perjuangan besar kemerdekaan dengan akhlak dan ikhsan menurut ridho Tuhan YME.

Berdasarkan pengakuan-pengakuan ini. Dan demi kehormatanku sebagai kader bangsa.

Aku berjanji akan sungguh sungguh menjalankan kewajibanku untuk mengamalkan semua pengakuan ini dalam karya hidupku sehari-hari.

Semoga Tuhan YME memberkati niatku ini, dengan taufik dan hidayahnya serta inayahnya.

Yudian kemudian memandu pemimpin upacara untuk melepaskan Sang Merah Putih. Selanjutnya memerintahkan untuk kembali memegang dengan kedua tangan dan mencium Sang Merah Putih.

Acara dilanjutkan dengan pernyataan pengukuhan oleh Presiden Jokowi selaku Pembina Upacara.

"Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Esa, dengan ini saya mengukuhkan Paskibraka Tingkat Pusat tahun 2024 yang akan bertugas di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, pada tanggal 17 Agustus 2024. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara," ujar Presiden.

Presiden Jokowi kemudian melakukan penyematan lencana dan pemasangan kendit sebagai tanda pengukuhan Paskibraka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler