Pemprov DKI Pastikan tak Ada Kebocoran Data Terkait Pencatutan KTP Warga
Sejumlah warga mengadu KTP mereka dicatut pasangan independen Dharma-Kun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah warga DKI Jakarta mengaku menjadi korban pencatutan data KTP untuk menjadi pendukung pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen Komjen (Purn) Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abdaya. Padahal, para warga itu merasa tak pernah memberikan dukungan kepada Dharma-Kun.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku, telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memantau masalah itu. Menurut dia, tidak ada kebocoran data warga yang ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Saya sudah kontak-kontakan dari tiga hari yang lalu. Dari kami data itu fiks tidak ada kebocoran Pemda DKI," kata Heru di SDN Cideng 07, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Heru tak mau mengomentari lebih lanjut mengenai masalah itu. Dia akan menyerahkan kepada lembaga terkait untuk mengatasi masalah tersebut. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta dinilai tak terkait dengan pencatutan KTP.
"Ya jadi gini, ini pertama kami serahkan kepada KPU dan Bawaslu. Terkait dengan tadi, saya tidak komentar. Itu urusan Bawaslu," kata Heru.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin memastikan tak ada kebocoran data di dinasnya. Menurut dia, saat ini data KTP seluruhnya berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ya pencatutan NIK kalau kami Dinas Dukcapil, tidak ada kebocoran data. Karena memang data itu berada di Kemendagri. Jika ada kebocoran data maka ya tidak hanya DKI, tapi semua," ujar Budi.
Dia menjelaskan, urusan pencatutan data itu harus ditanyakan langsung kepada tim Dharma-Kun. Apalagi, pencatutan data itu berpotensi melanggar hukum pidana. "Mungkin bisa ditanyakan kepada timnya Dharma-Kun ya, bagaimana mereka prosesnya itu," kata Budi.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan identifikasi dan analisis terhadap seluruh data yang masuk terkait pencatutan KTP. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, Bawaslu disebut akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.
Menurut dia, Bawaslu Provinsi DKIbJakarta telah membuka posko pengaduan terkait kasus pencatutan KTP. Posko ini dibuka mulai level provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan.
"Data yang masuk sudah ada ratusan," kata dia.
Bayu Adji P