Bacalon Walkot Solo Bagi-Bagi Bansos, FX Rudy Desak Bawaslu Bergerak

FX Rudy menyebut pembagian sembako adalah cara berkampanye yang tidak sehat.

Republiik/Alfian Choir
Pesan ketua DPC PDIP Kota Solo FX Rudy.
Rep: Muhammad Noor Alfian Choir Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo untuk bergerak terkait salah satu bakal calon wali kota Solo yang membagikan bansos di tahun politik. "Saya minta Bawaslu harusnya ini sudah bergerak, bagi-bagi sembako ini motivasi apa, dan itu harus dicek lah biarpun belum jadi calon," kata FX Rudy, Rabu (21/8/2024).

Meskipun belum ada penetapan KPU terkait calon wali kota, Rudy mengatakan pembagian sembako adalah cara berkampanye yang tidak sehat. Menurutnya pembagian sembako juga dapat membodohi masyarakat.


"Karena dulu dulu gak ada sekarang mulai tahun politik mulai berbondong-bondong seperti itu. Itu cara yang tidak sehat dan membodohi rakyat," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mencari pemimpin yang memberikan bansos. Namun, memilih pemimpin yang gampang ditemui hingga memberikan solusi ketika ada masalah.

"Saya ingatkan kepada rakyat bukan sembako yang dicari. Tapi pemimpin yang mudah ditemui dan mau serta mampu memberikan solusi ketika rakyat kesulitan dengan rakyat dan bukan dekat ketika membutuhkan dukungan," ucapnya.

Mantan wali kota Solo tersebut juga mengajak adu gagasan ketimbang membagi bansos. Ia juga mengaku siap berkompetisi dengan sehat di pilkada Solo mendatang.

"Sembako bansos jangan menggunakan itu. Yuk adu gagasan adu program biar rakyat pilihan jelas bukan karena sembako terus milih. PDIP siap berkompetisi dengan siapapun dengan cara yang sehat," ujar dia.

Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Solo, Poppy Kusuma mengatakan Bawaslu belum dapat menindaklanjuti dugaan pembagian sembako secara masif oleh salah satu bacalon Wali Kota Solo. Karena saat ini belum masuk jadwal kampanyenya.

"Bawaslu bekerja sesuai dengan ketentuan dan regulasi, seperti kita ketahui tahapan Pilkada ini baru sampai penetapan daftar pemilih sementara. Kalau pencalonan 27-29 pendaftaran, dan ditetapkan Paslon itu 22 September, 23 itu undian nomor urut dan 25 kampanye. Kalau pengawasan sesuai tahapan saat ini belum ada tahapan Pencalonan," kata Poppy menjelaskan.

Lanjut dia, pihaknya juga belum mengetahui maksud tujuan pembagian sembako tersebut, karena tidak ada keterangan meminta dukungan di Pilkada. Selain itu tokoh yang diduga membagikan sembako juga belum terkonfirmasi akan mencalonkan, atau baru dicalonkan salah satu Parpol.

"Walaupun disebut bakal calon yang dicalonkan siapa itu belum masuk ranah pengawasan kami. Dia kan bakal belum berkenan atau tidak, iya kalau nyalon. Karena pasangan calon itu kalau sudah ada penetapan," katanya mengakhiri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler