In Picture: Baleg DPR Setujui Revisi RUU Pilkada, Siap Disahkan Jadi UU di Rapat Paripurna

Delapan Fraksi DPR menyetujui RUU Pilkada

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kanan) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (keempat kanan), bersama Wakil Ketua Badan Legislasi DPR yang juga pimpinan rapat Achmad Baidowi (kedua kanan), dan perwakilan fraksi yang menyetujui RUU melambaikan tangan usai menandatangani naksah persetujuan RUU Pilkada dalam rapat pengambilan keputusan pembahasan RUU Pilkada antara Baleg DPR dengan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Badan Legislasi DPR mengesahkan Revisi Undang - Undang (RUU) Pilkada dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU, dimana sebanyak delapan Fraksi DPR menyetujui RUU Pilkada dan hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tak sependapat RUU tersebut dibawa ke Rapat Paripurna.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kanan) menyaksikan sejumlah perwakilan fraksi menandatangani naskah persetujuan RUU Pilkada dalam rapat pengambilan keputusan pembahasan RUU Pilkada antara Baleg DPR dengan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Badan Legislasi DPR mengesahkan Revisi Undang - Undang (RUU) Pilkada dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU, dimana sebanyak delapan Fraksi DPR menyetujui RUU Pilkada dan hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tak sependapat RUU tersebut dibawa ke Rapat Paripurna.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) menyerahkan berkas pandangan pemerintah kepada Wakil Ketua Badan Legislasi DPR yang juga pimpinan rapat Achmad Baidowi (tengah) dan disaksikan Ketua Badan Legislasi DPR Wihadi Wiyanto (kiri) dalam rapat pengambilan keputusan pembahasan RUU Pilkada antara Baleg DPR dengan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Badan Legislasi DPR mengesahkan Revisi Undang - Undang (RUU) Pilkada dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU, dimana sebanyak delapan Fraksi DPR menyetujui RUU Pilkada dan hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tak sependapat RUU tersebut dibawa ke Rapat Paripurna.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, bersama Wakil Ketua Badan Legislasi DPR yang juga pimpinan rapat Achmad Baidowi, dan perwakilan fraksi yang menyetujui RUU melambaikan tangan usai menandatangani naksah persetujuan RUU Pilkada dalam rapat pengambilan keputusan pembahasan RUU Pilkada antara Baleg DPR dengan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).


Badan Legislasi DPR mengesahkan Revisi Undang - Undang (RUU) Pilkada dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU, dimana sebanyak delapan Fraksi DPR menyetujui RUU Pilkada dan hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tak sependapat RUU tersebut dibawa ke Rapat Paripurna. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler