Pandji Pragiwaksono Posting Kiriman Whatsapp, Isinya Diminta Datang ke Bareskrim

Pandji kemudian membuat status di X: Tolong infoin Pak Peter, Pandji-nya lagi sibuk

ROL/Abdul Kodir
Aktor dan penulis buku, Pandji Pragiwaksono
Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komedian Pandji Pragiwaksono memposting kiriman Whatsapp di akun X bercentang biru miliknya. Dalam postingan tersebut, tampak ada kiriman pesan Whatsapp dari seseorang dengan foto profil berseragam tentara. Di bawah nomor kontak orang tersebut, tampak nama yang bersangkutan yakni Peter.

Dalam pesan tersebut juga terlihat yang bersangkutan menghubungi Pandji beberapa kali. Kemudian, nomor itu mengirim pesan Whatsapp yang isinya: “Pandji mohon datang ke kantor Bareskrim.”

Usai mengunggah foto postingan dari handphonenya, Pandji kemudian membuat status di X. “Tolong infoin Pak Peter, Pandji-nya lagi sibuk.”

Pandji dikenal sebagai seorang komedian yang ikut menyuarakan alarm tanda bahaya menyikapi langkah DPR menggelar rapat pembahasan RUU Pilkada sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait persyaratan pencalonan calon kepala daerah. DPR dinilai melakukan akrobat politik untuk menafikkan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah syarat pengusungan pasangan calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Salah satu isi putusan tersebut, partai politik atau gabungan partai politik boleh mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Jakarta dengan syarat 7,5 persen suara sah pemilu terakhir.

Gambar 'Peringatan Darurat' muncul pada Rabu siang dengan ilustrasi lambang garuda berlatar warna biru. Seiring dengan viralnya gambar 'Peringatan Darurat' itu, tagar #KawalPutusanMK menjadi topik trending bahkan di dunia. Selain turut menyuarakan Peringatan Darurat, Pandji lewat akun media sosialnya, tampak menginisiasi para komika untuk melakukan aksi pada hari ini. 

Pandji juga dikenal sebagai figur yang dekat dengan Anies Baswedan. Pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Pandji bahkan terlibat dalam tim sukses Anies.

Adanya keputusan Baleg DPR yang menafikkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 berkonsekuensi terhadap peluang Anies Baswedan yang tadinya digadang-gadang bisa maju lewat PDIP dalam Pilkada Jakarta 2024 terganjal.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler