Potongan Hingga 40 Persen, Pengemudi Ojol Keluhkan Susahnya Dapat Rp 100 Ribu Sehari

Rata-rata potongan mitra ojek online mencapai 40 persen.

Republika/Prayogi
Ojek online berada di Kawasan Kwitang, Senen, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Ribuan ojek online (ojol) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi bakal melakukan demonstrasi dan aksi off bid pada Kamis.
Rep: Dian Fath Risalah Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan ojek online (ojol) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi bakal melakukan demonstrasi dan aksi off bid pada Kamis (29/8/2024). Aksi damai ini berkaitan dengan penurunan pendapatan mitra pengemudi. 

Baca Juga


Para pengemudi merasa tidak puas dengan kebijakan aplikator. Sehingga mereka mendesak adanya payung hukum yang kuat untuk mengatur semuanya, termasuk perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini seperti yang dirasakan Muryoko pengemudi angkutan daring. Sejak 2017, ia sudah beralih profesi menjadi pengemudi angkutan daring roda empat.

Awalnya, ia merasa sangat terbantu dengan profesi barunya tersebut. Namun, seiring berjalannya waktu potongan yang ia rasakan sangatlah besar, bahkan bisa mencapai angka 40 persen.

"Potongan antara 33 persen sampai 40 persen. Kadang 30 persen, tapi seringnya 33 persen sampai 40 persen," kata bapak tiga anak tersebut kepada Republika.co.id, Rabu (28/8/2024).

Ia pun merincikan potongan yang dibebankan yakni mulai dari biaya jemput, kemudian potongan 20 persen dan seringkali ada potongan asuransi. "Kalau customer melihat argo driver sudah include, padahal biaya jemput itu potongannya bisa dari Rp 5.000 sampai Rp 10 ribu," ungkapnya.

Oleh karenanya, saat ini ia bekerja dengan giat agar bisa menutup biaya mengisi bahan bakar kendaraan dan perawatan mobil. "Karena kalau dihitung dengan perawatan ya susah, saya harus kerja terus sampai dapat," tuturnya.

Ia juga berharap agar aspirasi para pengemudi ojek online yang digelar Kamis dapat didengar langsung oleh pemerintah sehingga penghasilan yang diterima para pengemudi sesuai dengan akal sehat.

"Kalau bisa potongan diturunin. Asuransi sekali Argo dikenakan asuransi antara Rp 1.000 sampai Rp 2.000," harapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Babeh (35) pengemudi ojek online di Jakarta Utara mengatakan, aksi damai yang akan digelar pada Kamis besok adalah untuk memperjuangkan legalitas dan payung hukum. Karena pabila pemerintah sudah mengeluarkan legalitas dan payung hukum terhadap ojol daring' aplikator sudah tidak bisa lagi semena- mena membuat aturan yang merugikan mitra, 

"Karena selama ini setiap aturan dan kebijakan aplikator yang dibuat, mitra tidak pernah dilibatkan, dan ketika kebijakan atau aturan baru sudah jadi, baru deh disosialisasikan kepada mitra. Akibatnya pendapatan teman ojol di lapangan jadi banyak yang turun drastis. Bahkan untuk mencari penghasilan Rp  100 ribu per hari sangat susah akhir-akhir ini," ungkap Babeh.

Babeh menyesalkan penyedia jasa aplikator yang tidak melakukan evaluasi, bahkan selalu membuka penerimaan mitra baru tanpa memikirkan kondisi di lapangan. Padahal, banyak pengemudi yang menunggu orderan yang sangat lama hingga lebih dari 3 jam.

Pemerintah dinilai perlu membuat....

 

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno memberi masukan agar pemerintah membuat aplikasi serupa penyedia ojek online. Hal ini menurutnya sudah dilakukan oleh negara Korea Selatan.

"Jadi memang alternatif untuk masalah ini adalah pengemudi ojek online bisa menuntut pada negara untuk membuat aplikasi," ujar Djoko kepada Republika.co.id.

Karena, tuntutan kepada penyedia jasa aplikator menurutnya langkah yang tidak tepat lantaran muara dari permasalahan ini adalah pemerintah. Bila pemerintah membuat aplikasi serupa, diharapkan dapat digunakan di seluruh Indonesia dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang akan ikut membantu pengelolaannya. 

"Jadi nanti di pemda dapat uang dari situ. Tapi dengan catatan maksimal mengambil keuntungan hanya 10 persen, jadi memang harus ada aturan yang jelas dan tidak semua ya bisa menjadi anggota, ada seleksinya yang pasti," ujarnya.

Cara tersebut, lanjut Djoko, sudah berhasil dilakukan di negeri gingseng. Pemerintah Korsel dengan cepat membuat aplikasi taksi online lantaran banyaknya pengemudi kendaraan daring yang sudah lanjut usia, sehingga aplikasi dan aturan yang dibuat pemerintah digunakan untuk melindungi pengemudi.

"Keadaan ini beda sekali kan seperti di sini (Indonesia), yang mirisnya banyak pengemudi ojol yang meninggal karena kelelahan," ujarnya.

Adapun pada Kamis besok terdapat lima tuntutan yang yang disuarakan para ojol kepada aplikator dan pemerintah. Pertama, revisi Peraturan Kominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online Indonesia. Kedua, hapus program layanan tarif hemat semua aplikator. Ketiga penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.

Keempat, tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan driver. Kelima, legalkan ojek online Indonesia dengan membuat SKB beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler