Dokter Aulia Risma Dipalak Senior Hingga Rp 40 Juta per Bulan, Uangnya Digunakan untuk...

Laporan permintaan uang Rp 40 Juta ke Dokter Aulia Risma berdasarkan temuan Kemenkes.

Foto : MgRol112
Ilustrasi Pemerasan
Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ditemukan fakta baru dari hasil investigasi yang dilakukan Kemenkes terkait meninggalnya Dokter Aulia Risma Lestari yang menjadi mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro Semarang. Dokter yang meninggal diduga karena dampak bully dari senior tersebut ternyata juga menjadi korban pemerasan.

Baca Juga


Kementerian Kesehatan menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum senior kepada mahasiswi PPDS Anestesi Undip Dokter Aulia Risma Lestari.

"Permintaan uang ini berkisar antara Rp 20 – Rp 40 juta per bulan," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (1/9/2024).

Syahril mengatakan berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022.

Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.

Kebutuhan non akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.

"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.

Syahril menyebut bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.

"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," kata dia.

Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi UNDIP berpraktek di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, kata dia, Kemenkes mengambil kebijakan tersebut antara lain karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes.

Sebelumnya, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membantah kematian AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran, diduga bunuh diri karena dipicu masalah perundungan. Meski demikian, pihak Undip tidak bisa menjelaskan lebih detail mengenai masalah kesehatan yang dialami korban.

Berdasarkan hasil investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang Utami Setyowati saat menyampaikan tanggapan tertulis Rektor Undip di Semarang, Kamis (15/8/2024).

Menurut dia, almarhumah merupakan mahasiswi yang berdedikasi terhadap pekerjaannya. Namun, lanjut dia, almarhumah disebut memiliki permasalahan kesehatan yang memengaruhi proses belajar yang sedang ditempuhnya.

 

sumber : Antara/ Noor Alfian
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler