DPR Ungkap Saksi Dapat Intimidasi, Rapat Pansus Haji Mendadak Tertutup dan Gandeng LPSK
Menag Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan langkah DPR gandeng LPSK.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI pada Senin (2/9/2024) menggelar rapat secara tertutup dengan 12 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Rapat tertutup ini berbeda dengan rapat-rapat sebelumnya yang menghadirkan wakil-wakil dari Kementerian Agama (Kemenag) yang selalu digelar terbuka.
Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Dasopang menyampaikan bahwa rapat yang digelar secara tertutup itu ditujukan agar para saksi lebih leluasa dalam memberikan keterangan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan soal isu adanya tekanan kepada para saksi dalam sidang Panitia Khusus Angket Haji. DPR pun sampai harus menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Yang tertekan siapa? Siapa saksi yang minta perlindungan ke LPSK? Ada nggak? Karena saksi setahu saya semua (saksi) dari Kemenag," ujar Menag Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Menurut Yaqut, saksi yang meminta perlindungan ke LPSK harus diperjelas, apalagi semua saksi berasal dari Kemenag. Ia memastikan bahwa tidak ada tekanan kepada jajarannya.
Bahkan, Yaqut meminta mereka untuk menjawab seluruh pertanyaan dari Pansus secara terang benderang. Di samping untuk menjawab pertanyaan Pansus, sidang tersebut juga untuk memberikan gambaran kepada publik mengenai proses penyelenggaraan ibadah haji secara menyeluruh.
"Enggak, pasti enggak (intimidasi). Saya instruksikan kepada seluruh staf untuk memberikan semua keterangan sebenar-benarnya sesuai dengan tugas dan fungsi mereka. Jadi terangkan sesuai dengan tugas dan fungsi mereka," kata dia.
"Bukan hanya kepada teman-teman Pansus saya kira, tetapi juga bagian dari penjelasan kepada publik gitu ya. Supaya mengerti sebenarnya apa sih yang kami lakukan ini di Kemenag," kata Yaqut menambahkan.
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mendukung kerja Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI yang tengah mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024 agar sistem di masa mendatang menjadi lebih baik. “Kami berharap, ini semuanya bisa selesai dengan baik agar ujung-ujungnya bagaimana sistem haji di Indonesia jauh lebih baik ke depan,” kata Ketua Umum DPP Amphuri Firman M. Nur usai acara pengukuhan DPP Amphuri 2024-2028 di Jakarta, Senin.
Sebagai pihak swasta, Firman mengatakan Amphuri patuh atas perintah Pansus Haji. "Apabila pihak swasta diminta untuk menjadi saksi atau narasumber, saya memastikan anggotanya akan hadir untuk memberikan jawaban yang diajukan Pansus Haji," katanya.
Namun, Firman berharap evaluasi pelaksanaan haji yang saat ini masih terus dilakukan oleh Pansus tidak melahirkan persepsi negatif Kerajaan Arab Saudi terhadap Indonesia. Sebagaimana diketahui, jelas dia, Arab Saudi memiliki visi untuk meningkatkan jumlah jamaah haji menjadi 5 juta pada tahun 2030.
“Ketika Arab Saudi menetapkan visi yang begitu besar, kalau seandainya negara-negara pengirim jamaah itu tidak bisa kooperatif atau mendukung visi mereka, yang kami takutkan menjadi bumerang,” ujar Firman.
Dia mengingatkan, Arab Saudi membuka hubungan atas penyelenggaraan haji secara langsung kepada Indonesia atau secara government to goverment (G2G). Firman khawatir, Arab Saudi nantinya membuka jalur penyelenggaraan haji secara langsung kepada masyarakat atau secara business to consumer (B2C) sehingga negara tidak dapat menjalankan fungsi perlindungan bagi jamaah haji.
“Sebagaimana yang kita lihat sekarang, (masyarakat) negara-negara Eropa datang ke Saudi untuk menunaikan ibadah haji, terbuka begitu saja. Haknya (hak perlindungan jamaah) juga sulit. Kalau seandainya itu terjadi, tentu sangat merugikan negara. Kenapa? Karena efek ekonomi tentu tidak sampai ke kita, semua transaksi langsung ke Saudi,” kata Firman.
Dia berharap, kerja Pansus Haji tetap mendukung visi Arab Saudi mengenai peningkatan jumlah jamaah haji yang berefek pada penambahan kuota bagi Indonesia. Namun, Firman juga mengingatkan pembagian kuota haji harus sesuai dan adil bagi jamaah.
“Tentu, pembagiannya, proses daftar keseluruhannya harus sesuai. Tetap adil dengan first come and first served. Itu yang sudah dicanangkan bersama. Sehingga orang-orang yang sudah mengantre pertama dapat berangkat haji lebih dahulu,” kata Firman.