Lonceng Nashrani, Terompet Yahudi, dan Syariat Adzan dalam Hadits ini

Sejarah syariat adzan dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim

Republika/Putra M. Akbar
Muadzin mengumandangkan adzan di Masjid Al-Ikhlas Jatipadang, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Rep: Fuji Eka Permana Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada beberapa riwayat yang menyebutkan sejarah disyariatkannya adzan untuk panggilan sholat berjamaah. Ada yang menyebutkan syariat adzan pertama kali pada tahun kedua Hijriyah, ada juga yang mengatakan sejak di Mekkah sebelum hijrah.

Baca Juga


Namun riwayat yang paling kuat adalah riwayat yang menyatakan adzan awal kali dikumandangkan di Madinah pada tahun pertama Hijriyah. Pendapat ini didasari oleh hadits Nabi Muhammad SAW.

Dari Abdullah bin Umar, dia mengatakan: Dulu orang-orang ketika datang ke Madinah berkumpul-kumpul dan saling mengingatkan untuk melaksanakan sholat. Tidak ada seorang pun (yang secara khusus) memanggil untuk sholat. Dalam suatu kesempatan, mereka membincangkan hal ini.

Sebagian mereka mengatakan: Buat saja lonceng seperti loncengnya orang Nashrani untuk memanggil sholat.

Sebagian yang lain mengatakan: Buat saja terompet seperti terompetnya orang Yahudi.

Kemudian Umar bin Khattab berkata: Kenapa tidak kalian angkat saja satu orang untuk menyeru (memanggil) untuk sholat?

Akhirnya Rasulullah SAW berkata: Wahai Bilal, bangkitlah, dan serulah untuk sholat.

Kemudian datanglah kabar mimpinya Abdullah bin Zaid, dia menceritakan: Ketika Rasulullah SAW memerintahkan untuk membuat lonceng untuk dipukul agar orang-orang berkumpul untuk untuk sholat, ada seorang yang mengelilingilku dengan membawa lonceng dan saya dalam keadaan tidur.

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

Kemudian saya berkata kepadanya: Wahai hamba Allah, apakah kamu menjual lonceng? Dia balik bertanya: Akan engkau buat apa loncengnya?

Saya menjawab: Akan saya pakai untuk memanggil (menyeru) sholat. Kemudian dia berkata: Maukah akau tunjukkan kepadamu (cara memanggil untuk sholat) yang lebih baik dari lonceng?

Saya menjawab: Tentu

Dia berkata: kamu ucapkan, Allahu akbar, Allahu akbar, dan kemudian menyebutkan lafadz adzan dan iqamah.

Ketika pagi hari saya mendatangi Rasulullah SAW dan mengabarkan peristiwa yang saya mimpikan. Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya itu adalah mimpi yang benar, Insya Allah, bangkitlah bersama Bilal, dan sampaikan (ajarkan) kepadanya apa yang kamu mimpikan agar dia mengumandangkan adzan dengan lafadz tersebut. (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Mulai saat itulah (pada masa Rasulullah SAW) adzan disyariatkan sampai hari ini, dan ulama semua sepakat tentang pensyariatannya dan tidak ada perselisihan, dikutip dari buku Adzan, Hanya Sebagai Penanda Waktu Shalat? yang ditulis Ahmad Hilmi Lc dipublikasikan Rumah Fiqih Publishing, 2019.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler