Kebakaran Gunung Tangkuban Parahu Berhasil Dipadamkan Setelah 30 Jam Pemadaman

Meskipun api telah padam BPBD tetap melakukan pemantauan ketat di lokasi

Edi Yusuf
Upas Hill kawasan Tangkuban Parahu.
Rep: Antara Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandung Barat memastikan kalau kebakaran hutan seluas lima hektar di kawasan wisata Gunung Tangkuban Parahu, Kabupaten Bandung Barat, sudah padam.

Baca Juga


Menurut Kepala Pelaksana BPBD Bandung Barat Meidi, proses pemadaman dilakukan melalui koordinasi berbagai pihak, seperti unsur BPBD, TNI-Polri, maupun relawan, yang telah melakukan pemadaman sejak Rabu (4/9).

“Alhamdulillah sudah tidak ada titik-titik api karena tadi hujan turun besar. Jadi sudah jauh lebih aman saat ini. Total upaya kami melakukan pemadaman kurang lebih 30 jam,” ujar Meidi di Bandung Barat, Jumat (6/9/2024).

Meidi mengatakan, meskipun api telah padam pihaknya tetap melakukan pemantauan ketat di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru. “Walaupun hujan turun besar, kita masih dalam pantauan dengan tetap bersiaga. Karena bisa saja ada kemungkinan longsor maupun terpaan angin kencang sehingga muncul titik api baru,” katanya.

Menurutnya, kebakaran kawasan hutan Gunung Tangkuban Perahu itu sudah diketahui sejak Rabu (4/9) siang, kemudian petugas dari BPBD Bandung Barat maupun kepolisian dan jajaran lainnya melakukan proses pemadaman secara manual dan penyekatan agar tidak semakin menyebar. “Kami melakukan penyekatan mulai kemarin. Jangan sampai yang terbakar itu meluas ke kiri ke kanan atau semakin memanjang maupun melebar,” katanya. 

Meidi menyatakan proses pemadaman mengalami tantangan berat karena medan yang terjal dan sulit dijangkau oleh mobil pemadam. "Medan hanya bisa dilalui kendaraan off road. Kemudian jalur kendaraan masuk hanya bisa ditembus melewati Perkebunan Teh Sukawana, Parongpong," katanya.

Meidi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika menemukan peristiwa kebakaran hutan di wilayah masing-masing. Laporan tersebut bertujuan agar para pemangku kepentingan bisa dengan segera mengambil tindakan penanganan.

“Mungkin imbauan kepada masyarakat atau wisatawan untuk tidak membuang puntung rokok ataupun membakar apapun di area hutan, karena mengingat saat ini telah memasuki musim kemarau panjang,” kata Meidi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler