Kasetpres: Jokowi akan Berkantor di IKN Selama 40 Hari
Rencananya, Presiden Jokowi berkantor di IKN pada 10 September-19 Oktober 2024.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) hingga masa jabatannya berakhir. Rencananya, Jokowi berkantor selama 40 hari, mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024.
Menurut Budi, Jokowi akan melakukan sejumlah kegiatan dari IKN. Ia mencontohkan, beberapa rapat akan digelar di IKN. Selain itu, Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah dari IKN. "Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober, berarti 40 harian," kata Heru di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Menurut dia, Jokowi akan melakukan rapat pihak terkait ke IKN selama berkantor di sana. Selain itu, Sekretariat Presiden juga akan terus mendampingi Jokowi selama bertugas di IKN. "Kalau Setpres udah mulai di sana, tapi kalau kementerian lain saya ngga tau. Intinya Setneg yang bertugas sudah di sana sejak kemarin," kata pj gubernur DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan, proses perpindahan ke IKN di Kaltim, harus betul-betul sudah siap semua. Karena itu, ia akan terus berkoordinasi dengan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.
"Semua fasilitas sudah siap. Memang sebagian siap, sebagian belum. Kita pindah kalau betul-betul siap. Kami akan terus menuju ke sana 3-4 hari untuk konsolidasi Kepala Otoritas IKN, karena pindah IKN pekerjaan besar tidak segampang dibayangkan," kata Jokowi usai meresmikan flyover Djuanda di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat.