Menteri BUMN Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Restrukturisasi Waskita Karya
Perbankan menyetujui restrukturisasi utang Waskita senilai Rp Rp 26,3 triliun.
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Gita Amanda
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi keberhasilan proses restrukturisasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Erick menyampaikan capaian ini merupakan hasil dari kerja keras dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga
"Kerja keras dua tahun, hari ini terbukti kita berhasil merestrukturisasi upaya perbaikan kinerja. Saya mengucapkan terima kasih kepada para bank yang mendukung, kita bisa lihat tadi, tidak hanya dari bank BUMN, bank swasta, bahkan bank internasional yang percaya bahwa kinerja kami di Kementerian BUMN terus membaik," ujar Erick dalam acara Penyelesaian Penandatanganan Perubahan Master Restructuring Agreement & Pokok Perubahan Terms KMK Penjaminan (KMKP) Waskita Karya dengan Kreditur Bank di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (6/9/2024) lalu.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan seluruh perbankan, baik BUMN hingga bank internasional telah menyetujui restrukturisasi utang Waskita. Tiko berharap langkah perbankan dapat diikuti pemegang obligasi lainnya.
"Kita sangat ingin proses penyehatan Waskita ini berjalan secara berkelanjutan dan kita punya rencana kerja yang diharapkan bisa memastikan dari kacamata bisnis, manajemen risiko, Waskita akan semakin baik ke depan," ujar Tiko.
Tiko berharap proses restrukturisasi dapat membuat kondisi Waskita lebih stabil. Pasalnya, lanjut Tiko, Waskita masih memiliki sejumlah tugas menyelesaikan pembangunan jalan tol seperti Bocimi, penambahan ruas tol Becakayu, hingga Cibitung-Cimanggis.
"Secara bertahap akan kita lepas sehingga ada divestasi yang mengurangi jumlah utang Waskita. Dengan dukungan perbankan, Waskita bisa menjalankan proyek baru dengan kontrak yang lebih sehat dan mereka tidak akan mengambil tol lagi, ke depan untuk tol, penugasan semua ada di Hutama Karya," lanjut Tiko.
Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan perbankan telah menyetujui restrukturisasi pinjaman atau utang senilai Rp Rp 26,3 triliun. Hanugroho menyampaikan penandatanganan ini menjadi titik awal bagi Waskita untuk memperbaiki kinerja.
"Kita hari ini telah menandatangani total 100 persen dari seluruh lender yang sudah menandatangani MRA ini. Totalnya ada Rp 26,3 triliun yang sudah ditandatangani hari ini," ujar Hanugroho.
Hanugroho mengatakan tiga dari empat seri surat utang atau obligasi pun telah menyetujui proses restrukturisasi senilai Rp 3 triliun. Hanugroho menyebut tersisa satu seri surat utang senilai Rp 1,3 triliun yang belum mendapatkan persetujuan.
Hanugroho menjelaskan persetujuan restrukturisasi pinjaman senilai Rp 26,3 triliun berasal dari 21 lender atau kreditur. Hanugroho mengatakan Waskita mendapatkan keringanan utang berupa penurunan suku bunga maupun perpanjangan tenor dengan persetujuan tersebut.
"Tentu ada penurunan suku bunga yang tadinya itu sekitar lima persen menjadi turun ke 3,5 persen, yang mana jangka waktunya itu sekitar 10 tahun yang kita setujui bersama," kata Hanugroho.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler