Bagaimana Perkembangan Penyelidikan Kasus Kematian Dokter Undip? Ini Jawaban Polisi

Dokter Risma diduga mengalami bullying atau perundungan sebelum ditemukan meninggal.

ANTARA FOTO/Aji Styawan
Sejumlah lilin menghiasi poster duka cita atas meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi berinisial ARL (30), di Undip, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024).
Rep: Muhammad Noor Alfian Choir Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait laporan ibu dari almarhumah dokter Aulia Risma Lestari (ARL), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang, Jawa Tengah. Dokter Risma diduga mengalami bullying atau perundungan sebelum ditemukan meninggal dunia.

Baca Juga


Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto membenarkan pelaporan yang dilakukan oleh ibu korban di SPKT Polda Jawa Tengah itu. Pihaknya mengaku hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut. "Masih dilakukan penyelidikan kasus tersebut," kata Artanto, ketika dihubungi Republika, Ahad (8/9/2024).

Pihaknya tak mengungkapkan berapa saksi yang tengah diperiksa terkait kasus tersebut. Namun, ia mengatakan saksi yang diperiksa berkaitan dengan laporan yang dilayangkan ibu korban. "Dengan memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan pelaporan ibunda almarhumah," katanya.

Sebelumnya, Artanto mengatakan, ibu korban telah melaporkan kasus tersebut bersama kuasa hukumnya. "Ibu didampingi kuasa hukum serta petugas dari Itjen Kementerian Kesehatan," katanya di Semarang, Rabu (4/9/2024).

Menurut dia, laporan ke polisi tersebut berkaitan dengan permasalahan yang diduga dialami almarhumah dokter Risma. Namun, Artanto belum bisa memastikan dugaan pidana yang dilaporkan ke polisi tersebut serta terlapornya. "Masih berproses, selanjutnya akan dianalisa," katanya.

Ia menjelaskan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya telah menyampaikan hasil investigasi terkait dugaan perundungan yang terjadi PPDS Undip Semarang yang berada di RS Kariadi Semarang. Artanto mengatakan, hasil investigasi dari Kemenkes tersebut merupakan bukti petunjuk untuk mendalami perkara tersebut.

"Sebagai petunjuk, namun harus ada laporan polisi yang disampaikan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler