Babak Baru Kasus Dokter Aulia Risma: Keluarga Lapor Polisi Bawa Bukti Kuat, Undip Terpojok

Keluarga dokter Risma telah resmi melaporkan dugaan perundungan ke Polda Jateng.

Republika/Kamran Dikarma
Suasana Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024). Keluarga dokter Risma melaporkan senior almarhumah ke Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).
Rep: Kamran Dikarma Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kasus meninggalnya dokter Aulia Risma Lestari memasuki babak baru. Keluarga dokter Risma telah resmi melaporkan dugaan perundungan, termasuk di dalamnya pemerasan dan intimidasi, yang dialami almarhumah, ke Polda Jawa Tengah (Jateng), Rabu (4/9/2024).

Baca Juga


Dalam proses pelaporan, keluarga dokter Risma membawa dan menyerahkan sejumlah bukti kuat, antara lain bukti percakapan di platform perpesanan instan dan buku rekening. Pihak keluarga berharap, dengan dibuatnya pelaporan tersebut, korban-korban perundungan lainnya di PPDS Anestesia Undip berani bersuara.

"Karena sudah ada indikasi ada korban-korban yang tidak berani mengadu," kata kuasa hukum keluarga Aulia Risma Lestari (ARL), Misyal Achmad, di Mapolda Jateng, Rabu (4/9/2024).

"Mudah-mudahan (pelaporan kasus perundungan ARL) ini menjadi pintu masuk untuk korban-korban lain untuk berani mengadu. Supaya dunia kesehatan kita tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang negatif," kata Misyal menambahkan.

Misyal mengatakan, almarhumah harus bekerja hampir 24 jam sehari saat melaksanakan Program Pendidikan Dokter Anestesia (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Umun Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang. Hal itulah yang diyakini pihak keluarga sebagai pemicu almarhumah jatuh sakit.

"Korban almarhumah ini dalam menjalankan pendidikannya mendapatkan waktu pendidikan yang tidak lazim. Setiap hari dia harus bekerja atau menjalankan proses pendidikannya dari mulai jam tiga pagi sampai dengan jam setengah dua malam. Itu setiap hari. Hingga drop," kata Misyal.

Dia menambahkan, pihak keluarga dokter Risma telah beberapa kali mengadukan tentang jam pendidikan tak lazim itu ke kepala prodi PPDS Anestesia Undip. Pengaduan sudah dilakukan sejak ARL memulai PPDS Anestesia di RSUP Dr Kariadi pada 2022.

Namun Misyal mengungkapkan, pihak Undip tidak menindaklanjuti pengaduan keluarga ARL dengan baik. "Tetap tidak ada perubahan dengan jam dia belajar, terus tidak ada penanganan maksimal dari guru-gurunya, jadi terjadi hal seperti ini," ucapnya.

Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis - (Infografis Republika)

Ada senior dokter Risma yang dilaporkan.. baca di halaman selanjutnya.

 

Sementara terkait dugaan perundungan, keluarga ARL telah melaporkan beberapa senior ARL di PPDS Anestesia Undip. Menurut Misyal, selama menjalani masa pendidikan, ARL diintimidasi, diancam, bahkan diperas.

"Ada intimidasi, pengancaman, yang mana bukti-buktinya sudah kita kasih ke pihak Polda Jateng. Untuk selanjutnya biar ini berproses, kita kawal bersama. Karena ini harus tuntas, jangan sampai ada korban-korban lain," ungkap Misyal.

Khusus terkait pemerasan, Misyal belum bisa menyebut berapa nominal yang telah dikeluarkan ARL. Kemudian perihal kabar bahwa ARL turut mengalami pelecehan seksual, Misyal membantah hal tersebut.

Misyal mengatakan, dia belum bisa mengungkap identitas para senior ARL yang dilaporkan ke Polda Jateng. "Yang dilaporkan kita belum berani sebut nama. Karena almarhumah, si korban ini sudah meninggal. Jadi ini sedang diproses oleh pihak kepolisian," ucap Misyal.

ARL ditemukan meninggal di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang pada 12 Agustus 2024 lalu. Dokter berusia 30 tahun tersebut diduga bunuh diri karena mengalami perundungan dari para seniornya.

Pada 15 Agustus 2024, Undip menerbitkan keterangan pers yang menyatakan bahwa mereka telah melakukan investigasi internal terkait kematian ARL. Undip membantah ada perundungan terhadap ARL. Menurut Undip, ARL meninggal akibat penyakit yang dideritanya. Namun Undip tak mengungkap jenis penyakitnya.

Salah satu senior Aulia Risma Lestari dalam PPDS Anestesia Undip, Angga Rian (37 tahun), membantah dugaan aksi perundungan terhadap Dokter ARL. Angga mengungkapkan, terdapat 85 mahasiswa PPDS Anestesia Undip yang melaksanakan pendidikan di RS Kariadi. Saat ini Angga adalah mahasiswa semester tujuh atau senior ARL yang merupakan mahasiswi semester lima.

Hal pertama yang dibantah Angga adalah dugaan praktik pemalakan yang dilakukan oknum senior PPDS Anestesia Undip terhadap para juniornya. "Pemalakan itu tidak ada," ujar Angga.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler