Kajian Sakinah Finance Tentang Judi Online, Waspadai Benjol, Pinjol, dan Judol

Banyak terjadi kasus perceraian yang dilatarbelakangi permasalahan ekonomi, di antaranya karena terjerat pinjol dan judol.

network /udang bago
.
Rep: udang bago Red: Partner
Menyambut Maulid Nabi SAW, Ma'had Al Kamil Cirendeu, Sakina Finace menggelar kajian keislaman terkait pinjol, judol, benjol. (Dok. Istimewa)

MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, CIRENDEU -- Sebagai umat Islam, kita harus memperhatikan darimana harta kita berasal. jangan sampai, pada harta itu ada unsur riba, gharar (samar-samar), maysir (judi), haram bahkan ada orang yang tersakiti dan terdzalimi ketika kita mendapatkan harta tersebut.


"Di zaman sekarang ini, banyak terjadi kasus perceraian yang dilatarbelakangi permasalahan ekonomi. Di antaranya karena terjerat pinjaman online (pinjo), judi online (judol) maupun belanja online (Benjol)," kata Murniati Mukhlisin, Founder Sakinah Finance dalam keterangannya kepada Matapantura.republika.co.id, Ahad (8/9/2024).

Pernyataan Fouder Sakinaf Finace ini diutarakan dalam menyambut Maulid Nabi SAW, Ma'had Al Kamil Cirendeu. Kegiatan ini dibuka dengan hadroh dan pembacaan rawi (kisah perjuangan Nabi Muhammad SAW) oleh para santri dan juga ibu-ibu majelis ta'lim Ma'had Al Kamil.

Kajian keislaman yang digelar Ma'had Al Kamil. (Dok. Istimewa)

Dalam sambutannya, Ustazah Ida Zulfiya memperkenalkan profil Ma'had Al Kamil. Di samping itu, Ma'had Al Kamil juga memiliki santri binaan mulai dari anak-anak, remaja, hingga majelis taklim ibu-ibu yang mempelajari kitab kuning.

“Acara ini dibuat semata-mata sebagai ekspresi rasa cinta umat Islam kepada Nabi Muhammad SAW” ujar Ida.

Murniati Mukhlisin atau yang lebih dikenal dengan Madam Ani ini mengingatkan tentang bahaya benjol, pinjol dan judol. Kata dia, Nabi Muhammad SAW adalah suri tauladan umat Islam dari berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan keuangan yang menggunakan prinsip hemat, transparan, adil, dan kebaikan antar sesama.

“Sebagai umat Islam, kita harus memperhatikan darimana harta kita berasal, jangan sampai ada unsur riba, gharar (samar-samar), maysir (judi), haram bahkan ada orang yang tersakiti dan terdzalimi ketika kita mendapatkan harta tersebut,” ujar Madam Ani.

Salah satu ikhtiar yang bisa dilakukan dalam pengelolaan harta adalah mengatur belanja, termasuk belanja online (benjol), karena kalau tidak dikendalikan bisa meningkatkan keinginan untuk berhutang.

Kemudian, di zaman sekarang ini banyak terjadi kasus perceraian yang dilatarbelakangi permasalahan ekonomi, di antaranya karena terjerat pinjaman online (pinjol) ataupun judi online (judol).

Selain Madam Ani, acara ini juga dihadiri oleh para tokoh masyarakat antara lain Lurah Cirendeu, Ketua RW dan RT setempat, Staf Khusus Wakil Presiden RI Zumrotul Mukaffa, Ketua Umum Kemanusiaan ESQ Lea Irawan dan Duta Sedekah Siti Aisah.

Dengan diselenggarakan acara ini harapannya umat Islam lebih semangat dan meneladani Rasulullah SAW dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin beragam. n Agus Yulianto

sumber : https://matapantura.republika.co.id/posts/329399/kajian-sakinah-finance-tentang-judi-online-waspadai-benjol-pinjol-dan-judol
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler