17 Saksi Sudah Diperiksa, Ini Perkembangan Kasus Kematian Dokter Undip yang Diduga Dibully

Teman-teman seangkatan dokter Risma yang sudah diperiksa berjumlah sepuluh orang.

Republika/Kamran Dikarma
Suasana Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024).
Rep: Kamran Dikarma Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) telah memeriksa 17 saksi dalam kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari (ARL), mahasiswi PPDS Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga bunuh diri akibat mengalami perundungan dari seniornya. Polda Jateng mengatakan akan terus melakukan pengembangan kasus ARL.

Baca Juga


"Saat ini Polda Jawa Tengah, khususnya Direktorat Kriminal Umum, sudah melakukan pemeriksaan 17 saksi," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penanganan kasus kematian ARL, Selasa (10/9/2024).

Dia mengungkapkan, 17 saksi yang sudah diperiksa terdiri dari orang tua dan tante ARL, teman-teman seangkatan ARL, serta perwakilan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Itjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Artanto menambahkan, teman-teman seangkatan ARL yang sudah diperiksa berjumlah sekitar sepuluh. Dia mengatakan, keterangan dari para saksi, serta bukti-bukti yang sudah diserahkan keluarga ARL kepada Polda Jateng, akan diselaraskan.

"Data informasi saat ini yang kita terima dari ibunda almarhumah berupa screenshot, foto, percakapan di WA (WhatsApp), maupun dokumen surat-surat kuliah, dan lainnya, sedang kita lakukan klarifikasi, sinkronisasi, antara data, kemudian keterangan dari saksi maupun fakta di lapangan, sehingga dengan harapan data atau informasi itu pun bisa menjadi bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ucap Artanto.

Artanto mengungkapkan saat ini Polda Jateng belum melakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap senior-senior ARL di PPDS Anestesia Undip. "Untuk saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap teman-teman satu angkatan PPDS dulu. Jadi kita mengawali dari teman-temannya dulu," ujarnya.

Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis - (Infografis Republika)

Dugaan intimidasi dari senior.. baca di halaman selanjutnya.

 

Pada 4 September 2024 lalu, keluarga ARL akhirnya melaporkan kasus dugaan perundungan yang dialami mahasiswi PPDS Anestesia Undip tersebut ke Polda Jateng. Pihak yang dilaporkan adalah beberapa senior di PPDS Anestesia Undip yang diduga melakukan perundungan terhadap ARL.

Saat membuat laporan ke Polda Jateng pada 4 September 2024 lalu, kuasa hukum keluarga ARL, Misyal Achmad, mengatakan, selama menjalani PPDS Anestesia di RSUP Dr Kariadi, ARL diintimidasi, diancam, bahkan diperas oleh seniornya. "Ada intimidasi, pengancaman, yang mana bukti-buktinya sudah kita kasih ke pihak Polda Jateng. Untuk selanjutnya biar ini berproses, kita kawal bersama. Karena ini harus tuntas, jangan sampai ada korban-korban lain," ungkap Misyal.

Khusus terkait pemerasan, Misyal belum bisa menyebut berapa nominal yang telah dikeluarkan ARL. Kemudian perihal kabar bahwa ARL turut mengalami pelecehan seksual, Misyal membantah hal tersebut.

Misyal mengatakan, dia belum bisa mengungkap identitas para senior ARL yang dilaporkan ke Polda Jateng. "Yang dilaporkan kita belum berani sebut nama. Karena almarhumah, si korban ini sudah meninggal. Jadi ini sedang diproses oleh pihak kepolisian," ucap Misyal.

Misyal berharap, dengan dibuatnya pelaporan tersebut, korban-korban perundungan lainnya di PPDS Anestesia Undip berani bersuara. "Karena sudah ada indikasi ada korban-korban yang tidak berani mengadu," katanya.

"Mudah-mudahan (pelaporan kasus perundungan ARL) ini menjadi pintu masuk untuk korban-korban lain untuk berani mengadu. Supaya dunia kesehatan kita tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang negatif," tambah Misyal.

ARL ditemukan meninggal di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang pada 12 Agustus 2024 lalu. Dokter berusia 30 tahun tersebut diduga bunuh diri karena mengalami perundungan dari para seniornya.

Pada 15 Agustus 2024, Undip menerbitkan keterangan pers yang menyatakan bahwa mereka telah melakukan investigasi internal terkait kematian ARL. Undip membantah ada perundungan terhadap ARL. Menurut Undip, ARL meninggal akibat penyakit yang dideritanya. Namun Undip tak mengungkap atau menjelaskan jenis penyakitnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler