Eka Sandi Menangis Saat Ingat Dianiaya Polisi 2016: Demi Allah Bukan Saya Pembunuh Vina!

Enam terpidana kasus Vina kini sedang menempuh upaya hukum PK.

ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Ketua Majelis Hakim Arie Ferdian (kanan) memimpin jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (9/9/2024).
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, saat ini sedang menempuh upaya hukum peninjauan kembali (PK) untuk membuktikan ketidakterlibatan mereka dalam kasus itu. Keenam terpidana kasus tersebut adalah Jaya, Supriyanto, Eko Ramadhani, Eka Sandi, Hadi Saputra dan Rivaldi Aditya Wardana.

Baca Juga


Sidang PK yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pun digelar untuk ketiga kalinya pada Rabu (11/9/2024) ini. Dipimpin ketua majelis hakim, Arie Ferdian, sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum para terpidana.

Para saksi yang dimintai keterangannya terlebih dulu adalah para terpidana itu sendiri. Kesempatan pertama diberikan kepada Hadi Saputra, setelah itu giliran Eka Sandi yang diperiksa.

Keterangan yang diberikan Eka Sandi pun hampir serupa dengan Hadi karena mereka mendapat perlakuan yang sama. Ia juga membenarkan berbagai keterangan yang telah disampaikan oleh Hadi Saputra.

Dalam persidangan itu juga terungkap pengorbanan Eka Sandi untuk adiknya, Aldi, saat mereka sama-sama mengalami tindak kekerasan di Mapolres Cirebon Kota pada 2016 silam.

Eka menjelaskan, saat ia dan teman-temannya yang sedang nongkrong di depan SMPN 11 Kota Cirebon dibawa masuk ke dalam mobil oleh polisi, tiba-tiba Aldi dan Saka Tatal (mantan terpidana kasus Vina) tiba di lokasi tersebut. Keduanya baru selesai mengisi bensin dan hendak mengantarkan motor.

Polisi kemudian menendang sepeda motor yang dibawa oleh Aldi dan Saka Tatal hingga jatuh. Polisi juga meminta Aldi dan Saka Tatal untuk ikut masuk ke dalam mobil.

‘’Saya bilang, Pak jangan Pak, ada apa ini?,’’ tanya Eka kepada polisi.

Namun, polisi memaksa Eka dan teman-temannya, termasuk Aldi dan Saka Tatal, untuk masuk ke dalam mobil. Mereka pun dibawa ke Mapolres Cirebon Kota.

Sesampainya di Mapolres Cirebon Kota, Eka mengatakan, ia dan tujuh orang lainnya disuruh jalan jongkok dan masuk ke ruangan Unit Narkoba. Di tempat itu, mereka mengalami berbagai penyiksaan.

‘’Sama kayak Hadi. Saya di situ dipukulin, dimasukin rokok yang nyala, ditendangin, diinjek-injekin. Saya lihat adik saya diinjek-injek, saya bilang, Pak jangan, saya aja yang dipukulin. Tetap aja, kita diinjek-injek semuanya, ditendangin, diestrum, disundut pakai rokok,’’ kata Eka.

Eka mengatakan, pada pukul 02.00 WIB, ia melihat Eko (salah satu terpidana), keluar dari ruang reskrim dengan cara dijambak rambutnya oleh petugas. Kondisi Eko sudah memprihatinkan.

Eka juga dipanggil ke ruang reskrim. Di dalam situ sudah ada Aldi, Saka Tatal, dan Sudirman.

‘’Adik saya lagi disiksa. Saya bilang jangan Pak, pukuli saya saja, nggak usah pukulin adik saya. Dia nggak tahu apa-apa,’’ ucap Eka menirukan permintaannya kepada polisi.

Menurut Eka, saat itu polisi menanyakan kepada Sudirman apakah Aldi ikut terlibat dalam kasus tersebut. Sudirman menjawab, tidak. Akhirnya Aldi dibebaskan keesokan harinya.

Eka pun mengaku dipaksa menandatangani berkas saat di kantor polisi. Dia mengaku tidak mengetahui apakah itu BAP atau bukan. Saat itu, kondisinya sudah tidak berdaya.

‘’Saya tidak tahu namanya BAP, saya tahunya itu berkas. Saya disuruh tanda tangan, dipaksa, tangan saya udah nggak bisa ngapa-ngapain. Dipegangin sama dia,’’ jelasnya.

Eka pun membantah berbagai keterangan dalam BAP tahun 2016. Di antaranya, keterangan mengenai pengakuan ikut menganiaya dan memperkosa korban Eky dan Vina. ‘’Tidak, Demi Allah,’’ tegasnya.

Sama seperti Hadi, Eka pun memberikan keterangannya disertai isak tangis.

Komik Si Calus : Kambing Hitam - (Daan Yahya/Republika)

Cerita terpidana Hadi Saputra tentang kelamin yang dibakar dan dibalsam.. baca di halaman selanjutnya.

 

Keharuan suasana sidang terjadi saat Hadi Saputra, memberikan kesaksiannya mengenai tindak kekerasan yang dialaminya saat menjalani pemeriksaan polisi pada 2016. Hadi bersaksi sebelum Eka Sandi.

Saat itu, tim kuasa hukumnya menanyakan terlebih dulu mengenai kronologis aktivitas yang dilakukan Hadi, sebelum dan sesudah kematian Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016.

Hadi pun menjelaskan tidak tahu menahu kejadian tersebut dan tidak berada di lokasi kejadian. Di malam kematian Vina dan Eky, dia mengaku tidur di rumah kontrakan ketua RT Pasren, bersama para terpidana lainnya. Hadi juga mengaku tidak mengenal sama sekali kedua korban, baik Eky maupun Vina.

Hadi kemudian menjelaskan tentang proses penangkapannya bersama terpidana lainnya ketika sedang nongkrong di depan SMPN 11 Kota Cirebon. Dia mengatakan, polisi saat itu tidak menunjukkan surat apapun dan langsung memaksanya untuk masuk ke dalam mobil bersama tujuh orang temannya.

Hadi dan tujuh temannya ternyata dibawa ke Mapolres Cirebon Kota. Saat turun dari mobil, mereka disuruh jalan bebek (jalan jongkok). ‘’Saya baca ‘Unit Narkoba’. Saya masuk dibawa ke ruangan itu,’’ katanya.

Hadi pun menerangkan tentang penyiksaan yang dialaminya setelah berada di Mapolres Cirebon Kota. Dia menjelaskannya dengan suara tercekat dan sesekali menangis.

‘’Dipukulin, diinjek-injek, pakai tangan, pakai kaki, apa aja yang ada di situ. Saya mikir, ini ada apa? Di situ saya habis dipukulin, terus ada yang datang (dan bertanya) 'kalian tahu nggak siapa yang kalian bunuh?', 'lah siapa pak? Tahu juga nggak kejadiannya',’’ tutur Hadi.

‘’(Polisi mengatakan) nih bapaknya. Cuma saya nggak lihat. Nggak tahu siapa namanya. Setelah kasus ramai, baru tahu kalau itu Rudiana,’’ ucap Hadi.

Hadi kemudian dipindahkan oleh salah satu anggota polisi ke ruangan kosong dan disuruh jongkok. Dia mengaku dipukuli lagi sampai muntah darah, baik dari mulut maupun hidung. Setelah itu, dia disatukan lagi dengan para terpidana lainnya.

‘’Sekitar Maghrib kami mau dibawa ke ruang sel tahanan, tapi nggak dimasukin, cuma disuruh di depan penjagaannya. Di situ jongkok dan tangan saya dipukulin pakai penggaris besi. Anggota, yang namanya Pak Anwar, dia ambil gembok, pukul-pukulin kepala saya sampai darah keluar kayak air mancur,’’ terangnya.

Hadi dengan didampingi kuasa hukumnya pun maju ke hadapan majelis hakim untuk menunjukkan bekas luka di kepalanya itu. ‘’Setelah kita disiksa di situ, setelah agak lama, ada (terpidana) yang haus minta minum, ternyata dikasihnya air kencing,’’ kata Hadi, dengan tangis yang tak bisa terbendung.

Hakim kemudian memutuskan sidang diskorsing sekitar sepuluh menit. Dia mempersilakan Hadi untuk menenangkan diri terlebih dulu di luar ruangan sidang.

Setelah sidang dilanjutkan, Hadi pun kembali melanjutkan ceritanya. Dia dan teman-temannya di malam itu sempat diberi makan berupa nasi bungkus.

‘’Dikasih sambil dilempar, nasinya berserakan. Kita tidak boleh makan pakai tangan. Harus langsung pakai mulut. Saya diperlakukan seperti binatang di situ,’’ tutur Hadi.

Setelah mengalami penyiksaan sejak sore hari, Hadi mengaku dibawa ke ruang reskrim sekitar pukul 02.00 WIB (1 September 2016). ‘’Di situ kami disuruh ngakuin pembunuhan. Saya mengelak, tapi tetep percuma,’’ ucap Hadi.

Hadi melanjutkan, pada pagi hari saat pergantian piket polisi, mereka disuruh ‘olah raga pagi’. ‘’Di situ kita disiksa lagi, dipukulin lagi, diinjek-injek,’’ ucapnya.

Hadi pun menceritakan saat itu alat kelamin mereka dibakar. Mereka, kata Hadi, juga diolesi balsam sehingga mereka susah untuk tidur atau bahkan sekadar duduk.

Dalam kesempatan itu, Hadi juga membantah sejumlah keterangan dalam BAP pada 2016. Di antaranya keterangan mengenai tindakan melakukan pengeroyokan dan pemerkosaan terhadap korban Eky dan Vina, bersama para terpidana lainnya.

Setelah sehari semalam berada di Mapolres Cirebon Kota, Hadi dan para terpidana lainnya dibawa ke Polda Jabar. Mereka diproses lebih lanjut di polda hingga akhirnya disidang dan dijatuhi vonis seumur hidup.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler