Bukan Rahang Bengkok, Polisi Sebutkan Korban Rundung Binus Alami Memar
Polisi belum menentukan status tersangka dalam kasus perundungan tersebut.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pipi korban perundungan (bullying) Binus School berinisial RE (18) kondisinya memar berdasarkan hasil visum oleh pihak terkait. Korban juga mengalami nyeri di bagian kepala.
Ia menyampaikan hasil itu terkait dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Selasa (17/9).
Lebih lanjut, dia menyampaikan polisi sudah mengumpulkan alat bukti, yaitu saksi-saksi, keterangan dokter dari Rumah Sakit Pertamina Pusat, video siswa di toilet dan visum et repertum.
Visum et repertum merupakan keterangan tertulis yang dibuat dokter atas permintaan tertulis (resmi) penyidik tentang pemeriksaan medis. "Sekolah juga telah menyerahkan seluruh kamera pengawas (CCTV) sebagai barang bukti, termasuk yang sempat ditampilkan saat RDP," ujarnya.
Dia menegaskan pihaknya telah menangani kasus tersebut sejak Januari 2024 dengan terus melaksanakan musyawarah dengan anak-anak yang terlibat.
“Pihak manapun tidak boleh memihak atau bahkan mengarang-ngarang cerita, kita harus mendudukkan persoalan ini berdasarkan fakta yang sebenarnya-benarnya," tambahnya.
Kejadian terjadi di sekolah itu pada Selasa (30/1) dan dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan dengan empat terlapor berinisial K, L, C, dan K pada sehari setelahnya, yakni Rabu (31/1).
Kasus ini berawal dari RE yang melaporkan adanya pengeroyokan dan perundungan yang dilakukan oleh tiga orang dan ditonton 30 orang.