Tes Wawancara Calon Anggota Dewas KPK Berakhir Hari Ini, Berikut Nama-Nama Pesertanya

Tes wawancara terhadap 20 capim KPK telah rampung pada Rabu (18/9/2024).

Republika/Thoudy Badai
Calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029 saat akan mengikuti tes tulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Rep: Rizky Suryarandika Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia seleksi (Pansel) KPK mengadakan tes wawancara sesi kedua atau hari terakhir bagi 10 calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024). Sehari sebelumnya, 10 orang calon anggota Dewas KPK sudah mengikuti tes tersebut.

Baca Juga


Seleksi wawancara hari ini diagendakan dimulai pada Jumat pagi ini. Para peserta bakal didalami pengetahuan dan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.

Para peserta tes wawancara hari ini yaitu Iskandar Mz, Kaspudin Nor, Liberti Sitinjak, Maria Margareta Rini Purwandari, Mirwazi, Padma Dewi Liman, Panutan Sakti Sulendrakusuma, Sri Hadiati Wara Kustriani, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

Nantinya, 10 calon anggota Dewas KPK akan dicecar oleh 11 orang panel yang merupakan 9 orang anggota Pansel KPK dan dua orang pewawancara tamu. Pewawancara tamu dalam sesi ini ialah mantan Wakil Ketua KPK sekaligus Direktur Eksekutif Kemitraan, Laode Muhammad Syarif dan guru besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Ningrum Natasya Sirait.

Tercatat, pada Selasa dan Rabu (17-18 September 2024), Pansel telah mewawancarai 20 peserta calon pimpinan (capim) KPK. Masing-masing peserta menjalani proses wawancara selama 40 menit. Setiap peserta mendapatkan pertanyaan, antara lain mengenai visi dan misi serta beberapa aspek terkait pemberantasan korupsi. Pansel juga menggali integritas dan independensi peserta.

Sama dengan peserta capim KPK, sebanyak 20 peserta calon dewas KPK juga dikonfimasi mengenai rekam jejak dan saran serta masukan apabila terpilih sebagai Dewas KPK periode 2024-2029. Kesempatan pun diberikan kepada perwakilan lembaga nonpemerintah yang hadir untuk bertanya pada sesi wawancara.

Setelah melalui tahapan wawancara, Pansel akan melakukan penilaian dan menentukan sepuluh nama capim KPK dan sepuluh nama calon dewas KPK. Nama-nama tersebut akan disampaikan Pansel kepada Presiden untuk selanjutnya Presiden akan menyerahkannya kepada DPR RI.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler