Lima Fakta Indra Septiarman, Tersangka Pembunuh Nia, Gadis Penjual Gorengan
Polisi berhasil menangkap Indra Septriarman di atas plafon.
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PARIAMAN -- Indra Septiarman, pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari si penjual gorengan telah ditangkap. Pelaku dibekuk di sebuah rumah warga di Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Penangkapan Indra mengakhiri perburuan terhadap pelaku dalam sepekan terakhir. Pihak keluarga pun merasa lega dengan tertangkapnya pelaku.
"Sudah lega rasanya, sudah tidak menangis lagi," ujar korban dalam video yang beredar di dunia maya.
Berikut fakta-fakta seputar Indra Septiarman;
1. Residivis
Indra diketahui merupakan seorang mantan residivis. Ia dikabarkan pernah ditangkap karena kasus narkoba. Laki-laki 26 tahun merupakan warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kayu Tanam. Ia disebut sebaai anak broken home yang telah ditinggalkan ibunya sejak kecil.
2. Mengakui Telah Memperkosa
Polisi mengatakan pelaku telah mengakui memerkosa dan membunuh korban. Hal itu diakui pelaku setelah dibekuk oleh petugas.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Faisol Amir menyatakan pelaku mengaku telah pembunuhan dan pemerkosaan korban Nia. Dari pengakuan, tersangka menyebut tindakannya dilakukan seorang diri.
Nia sebelumnya sempat dilaporkan hilang pada Jumat, 6 September 2024. Barangnya dagangan Nia ditemukan berserakan, namun Nia tidak juga ketemu. Belakangan Nia ditemukan terkubur tanpa busana. Diduga Nia dilecehkan terlebih dahulu sebelum dibunuh.
3. Berpindah-pindah
Setelah memperkosa, membunuh dan mengubur korban, Indra diketahui melarikan diri. Ia pindah dari satu tempat ke tempat lain setiap malam di daearah Kayu Tanam.
Saat perburuan, polisi sempat menyita barang bukti berupa tas ransel yang didalamnya terdapat identitas dan sejumlah dokumen di lokasi tersangka bersembunyi.
Warga sekitar bahkan sempat melihat salah satu gubuk yang diduga dijadikan lokasi persembunyia korban "Setiap malam berpindah-pindah," ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Faisol Amir.
4. Dibekuk di Atas Plafon
Pelaku Indra lantas dibekuk polisi saat bersembunyi di atap plafon rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Warga sempat mengepung rumah yang dijadikan lokasi persembunyian pelaku.
Polisi dan warga lantas menarik korban yang bersembunyi di atas plafon dengan hanya mengenakan celana pendek. Sejumlah warga yang geram langsung mengarahkan pukulan ke arah pelaku.
Tidak ada wajah perkasa, apalagi gagah-gagahan.
Setelah berhasil memaksa pelaku keluar dari atas plafon, polisi langsung membawa tersangka ke Polres Padang Pariaman.
"Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Kayutanam Langsung Diamankan ke Mako Polres Padang Pariaman, Untuk menghindari amuk massa," demikian penjelasan Polres Padang Pariman.
5. Diminta Divonis Mati
Pihak keluarga pun merasa bersyukur dengan penangkapan tersebut. Dalam rekaman video yang beredar, ibu Nia Kurnia Sari mengaku merasa lega.
"Sudah lega rasanya, sudah tidak menangis lagi," ujar sang ibu.
Sang ibu yang berbicara di antara warga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. "Dihukum sampai mati, dihukum seberat-beratnya."
Polisi bisa mengenakan hukuman mati jika tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana.