Pengetatan BBM Subsidi Diundur, Rupiah Jadi Loyo Hari Ini
Rupiah melemah 55,50 poin atau 0,37 persen menuju level Rp 15.205,5 per dolar AS.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai tukar mata uang rupiah pada Senin (23/9/2024) mengalami pelemahan. Pengamat menyebut pelemahan terjadi karena di antaranya faktor pengetatan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang diundur karena masih dalam proses finalisasi.
Mengutip Bloomberg, rupiah melemah 55,50 poin atau 0,37 persen menuju level Rp 15.205,5 per dolar AS pada penutupan perdagangan Senin (23/9/2024). Pada perdagangan sebelumnya, rupiah berada di level Rp 15.150 per dolar AS.
"(Sentimen internal pelemahan rupiah karena) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral /ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pengetatan BBM subsidi supaya lebih tepat sasaran yang direncanakan mulai diterapkan pada 1 Oktober, belum siap," kata Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).
Ibrahim mengatakan, pemerintah saat ini masih membahas terkait aturan pengetatan tersebut agar lebih tepat sasaran dan mencerminkan keadilan. Lebih lanjut, formulasi beleid yang dikeluarkan itu nantinya harus tersalurkan secara adil ke tingkat petani dan nelayan.
Pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen) ESDM. Bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi.
"Sampai saat ini, pemerintah belum bisa memberikan informasi secara detail mengenai isi peraturan terkait pembatasan BBM tersebut, sebab sampai saat ini masih dalam kajian," lanjut Ibrahim.
Ibrahim memproyeksikan nilai tukar rupiah masih melanjutkan pelemahan pada perdagangan besok, Selasa (24/9/2024). "Untuk perdagangan besok, mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup melemah direntang Rp 15.200--Rp15.280 per dolar AS," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pengetatan BBM subsidi supaya lebih tepat sasaran yang direncanakan mulai diterapkan pada 1 Oktober 2024 ternyata belum siap. Sehingga pembatasan BBM subsidi terpaksa diundur karena masih proses finalisasi.
"Feeling saya belum," ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Dirinya mengatakan, pemerintah saat ini masih membahas terkait aturan pengetatan tersebut agar lebih tepat sasaran, dan mencerminkan keadilan.
"Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan. Apa yang saya maksudkan keadilan? Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran," kata Bahlil
Lebih lanjut, menurut dia, formulasi beleid yang dikeluarkan itu nantinya harus tersalurkan secara adil ke tingkat petani dan nelayan. "Karena itu sekarang kita lagi godok," ujar dia.