Sebelum Disuntik Mati, Marcellus Khalifah Williams Dikenal Tekun Dalami Islam di Penjara

Marcellus Khalifah Williams divonis bersalah meski bukti menguatkan dia bersih

Republika.co.id
Imam Marcellus. Marcellus Khalifah Williams divonis bersalah meski bukti menguatkan dia bersih dari tuduhan.
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Imam Marcellus Khalifah Williams akhirnya dikabarkan dihukum mati pada Selasa (24/9/2024) akibat dakwaan pembunuhan yang tak pernah dia lakukan.

Baca Juga


Siapa Imam Williams? Tak ada catatan spesifik tentan perjalanan hidupnya, namun diketahui sebelum dieksekusi kemarin, Williams telah menjalani hukuman mati selama 16 tahun.

Dia selalu mempertahankan bahwa dia tidak bersalah. Bahkan dalam situasi yang penuh tekanan ini, Williams telah membuktikan dirinya sebagai tahanan yang patut dicontoh. Catatan kedisiplinannya hampir tanpa cela.

Selama di penjara, Williams telah mencurahkan sebagian besar waktunya untuk mempelajari Islam dan menulis puisi. Dia menjadi penasihat spiritual dan iman bagi narapidana lain yang terancam hukuman mati.

Pria yang oleh sesama narapidana dipanggil Khalifah (“pemimpin”) ini mulai menulis puisi dan mencoba mendamaikan dirinya secara mental dengan kemungkinan bahwa dia akan dihukum mati atas pembunuhan keji yang negara memiliki bukti bahwa orang lain yang melakukannya.

Dia memiliki catatan penjara yang patut dicontoh dan dihormati secara luas di dalam komunitas penjara dan di luar penjara.

Williams seorang pria kulit hitam, dihukum secara tidak adil karena membunuh seorang wanita kulit putih. Juri terdiri dari 11 orang kulit putih dan hanya satu orang kulit hitam.

Jaksa penuntut, yang praktik pemilihan juri yang diskriminatif secara rasial telah didokumentasikan secara luas, berhasil menyingkirkan enam dari tujuh calon juri kulit hitam yang memenuhi syarat melalui gugatan peremptory.

Sebuah studi baru-baru ini terhadap 400 kasus yang memenuhi syarat untuk hukuman mati di St Louis County selama periode 27 tahun juga mengungkapkan kesenjangan rasial dalam penggunaan hukuman mati berdasarkan ras korban. Orang-orang yang dihukum 3,5 kali lebih mungkin menerima hukuman mati jika korban berkulit putih, seperti dalam kasus ini, dibandingkan jika korban berkulit hitam.

 

Mahkamah Agung Missouri dan gubernur negara bagian tersebut pada hari Senin (23/9/2024) menolak untuk menghentikan eksekusi yang dijadwalkan pada hari Selasa terhadap terpidana mati Imam Marcellus Khalifah Williams, meskipun jaksa penuntut meyakini bahwa ada bukti yang dapat membuktikan bahwa dia tidak bersalah, menurut media.

Penolakan gubernur untuk bertindak memastikan eksekusi Williams dengan suntikan mati akan tetap berjalan meskipun ada upaya terakhir untuk mengubah hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat sebagai grasi.

Selama enam tahun menjabat sebagai kepala eksekutif negara bagian, Gubernur Mike Parson belum pernah memberikan grasi kepada seseorang yang menghadapi eksekusi mati. Sebelas orang telah dieksekusi di Missouri selama itu.

“Tidak ada juri atau pengadilan, termasuk di tingkat pengadilan, banding, dan Mahkamah Agung, yang pernah menemukan bukti bahwa Tuan Williams tidak bersalah. Pada akhirnya, vonis bersalah dan hukuman mati dikuatkan. Tidak ada satu pun dari fakta-fakta nyata dari kasus ini yang membuat saya percaya bahwa Tuan Williams tidak bersalah.”

“Tuan Williams telah menghabiskan semua proses hukum dan semua jalur peradilan, termasuk lebih dari 15 kali sidang yang mencoba untuk menyatakan bahwa dia tidak bersalah dan membatalkan hukumannya,” kata Gubernur Mike Parson dalam sebuah pernyataan, dikutip dari TRTworld, Selasa.

Tricia Rojo Bushnell, seorang pengacara Williams, menggambarkan Missouri dalam sebuah pernyataan pada hari Senin sebagai negara bagian yang siap untuk mengeksekusi orang yang tidak bersalah, “hasil yang mempertanyakan legitimasi seluruh sistem peradilan pidana.”

“Mengingat semua yang kita ketahui tentang kasus Marcellus Williams - termasuk pengungkapan baru bahwa jaksa penuntut mengeluarkan setidaknya satu juri berkulit hitam karena rasnya, dan penolakan terhadap eksekusi ini dari keluarga korban dan jaksa penuntut, pengadilan harus turun tangan untuk mencegah ketidakadilan yang tidak dapat diperbaiki ini,” kata Bushnell.

Pengadilan mengambil kasus ini pada Senin pagi menjelang eksekusi Williams yang dijadwalkan pada Selasa malam.

Williams, 55, dihukum karena membunuh reporter St Louis Post-Dispatch Felicia “Lisha” Gayle, 42, yang ditikam hingga tewas sebanyak 42 kali dengan pisau daging di dapurnya dalam sebuah percobaan perampokan di komunitas berpagar di University City pada 1998 lalu.

Williams mengklaim dirinya tidak bersalah sejak awal, dan eksekusinya ditunda pada 2015 dan 2017 untuk melakukan tes DNA tambahan pada pisau yang digunakan dalam pembunuhan tersebut setelah terungkap bahwa DNA Williams tidak ditemukan pada senjata tersebut.

Jaksa penuntut utama St Louis County mengajukan mosi agar hukumannya dibatalkan pada bulan Januari, dengan alasan kurangnya forensik yang mengaitkannya dengan kejahatan tersebut dan “bukti-bukti yang sangat banyak” tentang pengadilan yang tidak adil.

Mosi pembatalan... 

 

Mosi pembatalan pada Januari tersebut awalnya disetujui oleh hakim pengadilan setempat, namun kemudian dibatalkan pada 12 September setelah Jaksa Agung Missouri Andrew Bailey menentangnya.

Kasus ini dibawa ke Mahkamah Agung Missouri setelah Jaksa Penuntut Wesley Bell dan pengacara yang mewakili Williams mengajukan pernyataan bersama yang meminta pengadilan untuk mengirim kasus ini kembali ke pengadilan yang lebih rendah untuk “pemeriksaan yang lebih komprehensif.”

Tidak ada bukti forensik yang dapat mengaitkan Williams dengan kejahatan yang dituduhkan kepadanya hampir 30 tahun yang lalu.

Namun meskipun demikian, Williams, seorang pria kulit hitam, dihukum oleh juri yang hampir semuanya berkulit putih pada 2001 atas pembunuhan Gayle pada 1998, menurut Amnesty International, yang merupakan salah satu organisasi yang menyerukan agar Williams menerima keringanan hukuman dari Parson.

Dalam mosi pada Januari, Kantor Jaksa Penuntut Umum, yang menangani persidangan 2001 terhadap Williams, mengatakan bahwa tes DNA dari senjata pembunuh berpotensi mengecualikan Williams sebagai tersangka dalam pembunuhan Gayle, namun kemudian terungkap bahwa senjata tersebut telah salah penanganan, sehingga menjadi masalah besar dalam kasus tersebut.

Argumen tersebut berantakan bulan lalu setelah tes DNA baru mengungkapkan bahwa senjata pembunuh telah salah ditangani oleh para penyelidik, sehingga mencemari bukti yang dimaksudkan untuk membebaskan Williams.

Pengacara dari kedua belah pihak “menerima laporan yang mengindikasikan bahwa DNA pada senjata pembunuh adalah milik seorang asisten jaksa penuntut dan seorang penyelidik yang menangani senjata pembunuh tanpa sarung tangan sebelum persidangan,” menurut ringkasan kasus tersebut.

Tes DNA baru ini “meruntuhkan klaim jaksa penuntut bahwa Williams tidak bersalah dan sepenuhnya mendukung temuan pengadilan sirkuit bahwa bukti ini tidak menunjukkan adanya pelaku lain atau mengecualikan Williams sebagai pembunuh,” tulis Mahkamah Agung dalam keputusannya pada hari Senin.

Upaya untuk membalikkan nasib Williams telah mengadu jaksa penuntut setempat dengan Jaksa Agung negara bagian Missouri dari Partai Republik, Andrew Bailey, yang akan mencalonkan diri untuk terpilih kembali.

Bailey bulan lalu menolak kesepakatan dengan jaksa penuntut dan keluarga Gayle untuk membalikkan hukuman Williams dari pembunuhan tingkat pertama menjadi hukuman penjara seumur hidup, dan malah mengajukan banding ke Mahkamah Agung Missouri yang konservatif yang terdiri dari lima anggota Partai Republik dan dua anggota Partai Demokrat.

Organisasi-organisasi lain, seperti Asosiasi Nasional untuk Kemajuan Orang Kulit Berwarna (NAACP) dan Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), bergabung dengan Amnesty untuk menyerukan agar Parson menghentikan eksekusi Williams pada hari Selasa.

BACA JUGA: Muncul Perdana Seusai Serangan Selatan Beirut, Netanyahu: Kami Baru Saja Mulai!

NAACP mengatakan bahwa mengeksekusi Williams akan “melanggar hukum internasional.”

“Selain itu, Pengadilan Distrik AS pada 2010 memerintahkan agar Marcellus Williams menerima sidang hukuman baru, setelah menemukan bahwa pengacara pengadilannya telah gagal menyajikan bukti yang meringankan tentang masa kecil Marcellus Williams yang penuh dengan kekerasan,” tulis Amnesty dalam sebuah surat kepada Parson.

Gayle sedang mandi...

Gayle sedang mandi pada pagi hari 11 Agustus 1998, ketika Williams diduga masuk ke dalam komunitas yang terjaga keamanannya.

Dokumen pengadilan mengatakan bahwa Gayle meninggalkan kamar mandi di lantai dua dan berjalan ke lantai bawah ketika dia bertemu dengan tersangka pembunuhnya di tangga. Suaminya, Daniel Picus, menemukan mayatnya dan menelepon 911.

Di antara barang bukti yang ditemukan adalah sidik jari dan jejak sepatu yang berlumuran darah, sarung pisau, dan rambut tersangka pembunuh yang dikumpulkan dari baju, tangan, dan lantai.

Empat terpidana mati di Missouri dalam 40 tahun terakhir telah dibebaskan dan sejak 1973, sedikitnya 200 warga negara Amerika Serikat telah terbebas dari hukuman mati, kata seorang anggota kongres Missouri mengutip Pusat Informasi Hukuman Mati.

Pada hari Jumat, Rep Cori Bush, D-Mississippi, meminta gubernur untuk membebaskan Williams “untuk kejahatan yang tidak dilakukannya,” katanya.

Menyebut hukuman mati “rasis, cacat, tidak manusiawi,” Bush, salah satu sponsor Undang-Undang Larangan Hukuman Mati Federal, mengklaim bahwa Parson dan pengadilan mengizinkan eksekusi dilaksanakan “meskipun ada bukti kredibel bahwa Williams tidak bersalah dan pengawasan massal atas keadilan persidangannya.”

Sejak keputusan untuk tidak menghentikan eksekusi dijatuhkan, Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), organisasi advokasi dan kebebasan sipil Muslim terbesar di Amerika Serikat, mengeluarkan sebuah petisi kepada gubernur Missouri untuk memblokir eksekusi tersebut. Lebih dari 35 ribu orang telah menandatanganinya.

“Sangat tidak masuk akal untuk membiarkan eksekusi dilakukan ketika ada bukti yang kredibel bahwa dia tidak bersalah,” kata Wakil Direktur Nasional CAIR Edward Ahmed Mitchell dalam sebuah pernyataan.

“Gubernur Parson memiliki kekuatan untuk mencegah eksekusi yang salah, dan kami menyerukan kepada semua orang untuk bergabung dalam aksi mendesak ini,” tambah Mitchell. “Tidak seorang pun boleh dihukum mati ketika masih ada pertanyaan tentang kesalahannya, terutama dalam kasus yang sarat dengan bias rasial dan kegagalan sistemik.”

Eksekusi mati di Amerika Serikat pada 2023 sebagian besar terkonsentrasi di wilayah Selatan. Texas dan Florida menyumbang lebih dari setengah jumlah eksekusi mati di seluruh Amerika Serikat tahun lalu.

Pusat Informasi Hukuman Mati menyebut 2022 sebagai “tahun eksekusi yang gagal” pada tahun di mana pertanyaan tentang praktik hukuman mati menjadi fokus nasional yang diperbarui.

Catatan mengatakan bahwa Williams memiliki masa muda yang bermasalah yang melibatkan kematian, pelecehan seksual dan fisik, narkoba dan tugas di penjara dan digambarkan oleh seorang pengacara sebagai “ayah yang penuh perhatian dan penyayang” selama fase hukuman dalam persidangan pembunuhannya.

Penundaan eksekusi terakhirnya diperintahkan oleh Gubernur Eric Greiten yang saat itu telah menunjuk sebuah dewan penyelidik untuk menyelidiki kasus ini hingga keputusan tersebut dibatalkan tahun lalu oleh Parson.

BACA JUGA: Serangan Pager Pertama dalam Sejarah Perang, Lebanon: Israel Langgar Hukum Internasional

Dengan melakukan hal itu, tindakan Parson “telah melanggar hak-hak konstitusional Williams dan menciptakan kebutuhan yang sangat mendesak akan perhatian Pengadilan,” kata pengacara Williams.

“Louis dan saya berdiri hari ini untuk mengatakan bahwa kekerasan yang disetujui oleh negara tidak memiliki tempat dalam masyarakat yang manusiawi,” tambah Bush, ”Saya mendesak Gubernur Parson untuk tidak membiarkan orang tak berdosa lainnya dibunuh di tangan negara. Dia harus mengindahkan seruan kami.”

Dia awalnya dijatuhi hukuman mati pada Januari 2015 dan kemudian pada Agustus 2017. Kedua suntikan mati itu dihentikan untuk melakukan tes DNA lebih lanjut.

Williams baru saja mulai menjalani hukuman penjara 20 tahun karena merampok toko donat di pusat kota St Louis pada saat ia divonis bersalah atas pembunuhan tersebut.

Tersangka pembunuhan tidak segera ditetapkan oleh polisi dan pada bulan Mei 1999 keluarga Gayle mengumumkan hadiah sebesar 10 ribu dolar AS untuk informasi yang mengarah pada penangkapan.

Williams menjadi tersangka utama setelah pacarnya, Lara Asaro, dan seorang narapidana bernama Henry Cole mengklaim bahwa Williams adalah pelakunya.

 

Sumber: trtworldupi

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler