Menkeu: Potensi Ekonomi Haji dan Umrah Capai Rp 194 Triliun pada 2030
Peluang ekonomi dari ekosistem haji dan umrah tersebut akan semakin besar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa potensi perputaran uang dalam ekosistem haji dan umrah diprediksi meningkat dari Rp 65 triliun pada 2023 menjadi Rp 194 triliun pada 2030.
Ia menyatakan bahwa di masa mendatang, peluang ekonomi dari ekosistem haji dan umrah tersebut akan semakin besar seiring perubahan kebijakan pemerintah Arab Saudi melalui visi Saudi 2030.
“Optimalisasi peran Indonesia dalam ekonomi haji dan umrah tersebut, akan memberikan efek berantai positif pada berbagai sektor ekonomi dalam negeri sehingga memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Ia menuturkan bahwa peluang ekonomi dalam ekosistem haji dan umrah yang mencakup sektor penerbangan, akomodasi, transportasi, dan katering.
Saat ini Indonesia merupakan negara dengan kuota pokok haji terbesar, yakni sebanyak 221 ribu jamaah pada 2024. Total jamaah haji dan umrah Indonesia diproyeksikan akan meningkat menjadi 3,3 juta pada 2030.
Selain ekosistem haji dan umrah, ia menyatakan bahwa Indonesia juga memiliki peluang ekonomi dengan menarik investor asing, terutama dari negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Islamic Development Bank (IsDB), melalui blended finance maupun kegiatan filantropi.
“Saya berharap Kementerian Keuangan, KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah), dan seluruh kementerian/lembaga akan terus meningkatkan upaya untuk membangun blended finance yang tangguh dan kompetitif,” katanya.
Sementara terkait kegiatan filantropi, Sri Mulyani menuturkan bahwa penghimpunan dana sosial syariah mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Total zakat, infak, dan sedekah yang terhimpun selama 2023 mencapai Rp 32,3 triliun, sedangkan akumulasi wakaf uang sebesar Rp2,56 triliun hingga triwulan III 2024.
“KNEKS memiliki tanggung jawab besar untuk menggali potensi dana sosial syariah tersebut serta menjalin kerjasama strategis untuk pengelolaan dana sosial internasional dan menarik potensi dana filantropis luar negeri terutama di kawasan GCC (Gulf Cooperation Council/negara-negara di kawasan Teluk Arab/Persia),” ucapnya.
Ia pun meminta gagasan untuk membentuk Lembaga Pengembangan dan Akselerasi Wakaf (LPAW) untuk dikaji lebih lanjut agar dapat mendukung pengembangan produktivitas aset wakaf secara profesional dan bidang operasionalnya tidak tumpang tindih.
Selain menarik investasi dari luar negeri, Sri Mulyani mengatakan bahwa diperlukan pula penguatan daya saing produk halal domestik untuk dapat masuk ke pasar global melalui pengembangan riset dan inovasi, kerja sama perdagangan, serta kerja sama saling keberterimaan produk halal (mutual recognition agreement).
“Pada tahun 2023, Indonesia mengalami surplus perdagangan dengan Negara-Negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sebesar 4,1 miliar dolar AS (Rp63,66 triliun, kurs Jumat, Rp15.526). Ini adalah surplus sejak 2019. Tren tersebut perlu untuk terus kita tingkatkan dan kita jaga,” imbuhnya.