A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Use of undefined constant MOBILE - assumed 'MOBILE' (this will throw an Error in a future version of PHP)

Filename: config/config.php

Line Number: 356

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: parent

Filename: controllers/Amp.php

Line Number: 53

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: slug

Filename: controllers/Amp.php

Line Number: 53

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: channel

Filename: models/News.php

Line Number: 78

Kapolres Indramayu Imbau Warga Cegah Karhutla di Musim Kemarau | Republika Online Mobile

Kapolres Indramayu Imbau Warga Cegah Karhutla di Musim Kemarau

Jika masyarakat menemukan adanya kebakaran, harus segera melapor

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 67

Dok Humas Polres Indramayu

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 71

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Arie Lukihardianti

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: serial

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 82

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: search

Filename: helpers/all_helper.php

Line Number: 2070

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Musim kemarau dengan suhu udara panas masih melanda wilayah Kabupaten Indramayu. Kondisi itupun menimbulkan ancaman terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Untuk itu, Polres Indramayu terus gencar melakukan sosialisasi pencegahan karhutla. Apalagi, sejumlah kejadian kebakaran lahan sempat beberapa kali terjadi di musim kemarau ini.

Baca Juga


Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran di hutan, lahan, maupun pembakaran jerami. Termasuk membuang puntung rokok sembarangan hingga membiarkan api tanpa pengawasan di areal hutan maupun lahan.

‘’Imbauan ini kami sampaikan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau jerami,’’ ujar Ari didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Jumat (18/10/2024).

Ari mengatakan, jika masyarakat menemukan adanya kebakaran, maka mereka diminta segera melapor, baik kepada pihak kepolisian atau aparat pemerintah lainnya. Masyarakat bisa menghubungi layanan call center 110 dan Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu melalui nomor 081999700110.

Kapolres juga mengingatkan akan memproses sesuai dengan aturan yang ada dan prosedural, bagi pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan untuk praktek membuka lahan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler