Empat Hari Operasi Zebra, Ternyata Ini Beberapa Pelanggaran yang Banyak Kena Tilang
Di Indramayu, polisi menilang plat palsu 'J 4 NDA'.
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Operasi Zebra yang telah empat hari digelar serentak di Tanah Air diwarnai banyak kejadian unik. Operasi Zebra Lodaya 2024 di wilayah Kabupaten Indramayu menilang sebuah sepeda motor dengan plat nomor "J 4 NDA", yang tampak terbaca seperti "janda", pada Kamis (17/10/2024).
Sepeda motor dengan plat nomor mencolok itu langsung mencuri perhatian petugas. Pemilik motor terlihat kebingungan ketika petugas menanyakan keaslian plat nomor tersebut. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa plat nomor tersebut palsu.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Abdurrohman Hidayat, menjelaskan bahwa penggunaan plat nomor palsu merupakan pelanggaran serius.
‘’Kami mendapati motor dengan plat nomor yang tidak sesuai data registrasi. Pengendara beserta kendaraan langsung kami bawa ke Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami meminta pengendara segera menunjukkan plat asli dan surat-surat kendaraan yang sah,’’ ujar Abdurrohman, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
Meskipun beberapa kejadian unik terjadi selama Operasi Zebra Lodaya, Abdurrohman menegaskan bahwa tujuan utama dari operasi itu adalah menertibkan lalu lintas dan mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berkendara.
‘’Penggunaan plat nomor harus sesuai dengan data yang terdaftar resmi. Jangan sampai, hanya karena ingin tampil berbeda, pengendara justru melanggar hukum dan merugikan diri sendiri,’’ tambahnya.
Operasi Zebra Lodaya 2024 berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024, sebagai bagian dari upaya Polres Indramayu untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
‘’Warga diimbau untuk selalu membawa surat-surat lengkap dan memastikan kendaraannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jangan sampai gara-gara plat nomor unik seperti 'J 4 NDA', menjadikan warga berurusan dengan hukum,’’ kata dia.
Sementara Polda Jambi menilang 1.023 kendaraan selama pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai sejak 14 Oktober 2024. "Selama 4 hari Operasi Zebra Siginjai ini berlangsung ada sebanyak 1.023 kendaraan yang ditindak berupa tilang," kata Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana, di Jambi, Jumat.
Selain itu, terdapat 966 kendaraan yang dilakukan peneguran oleh petugas di lapangan. Dia menyebutkan, jumlah kecelakaan lalu lintas di Provinsi Jambi ini sebanyak dua kasus yaitu di wilayah hukum Polresta Jambi dan Polres Batanghari.
"Iya, ada dua kasus kecelakaan lalu lintas tercatat dua orang meninggal dunia, dua orang luka berat dan dua orang luka ringan," kata Maulana.
Terdapat sembilan prioritas sasaran Operasi Zebra Siginjai, di antaranya melawan arus, truk bermuatan orang terutama selama masa kampanye, bermain handphone saat berkendara, dan lainnya.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Dhafi menyebutkan saat ini di Provinsi Jambi penerapan ETLE baru terdapat di Kota Jambi. Untuk itu, kata dia, penindakan dan edukasi dilakukan beriringan. Tidak menutup kemungkinan penindakan langsung di lapangan diberikan terhadap pelanggar.
Kepolisian Resor Agam, Sumatra Barat (Sumbar) menerbitkan 125 lembar surat tilang dan memberikan teguran bagi 230 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang pada 14-16 Oktober 2024.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Agam Iptu Pifzer Finot di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan, ke-125 lembar surat tilang itu dengan rincian surat tanda nomor kendaraan (STNK) 76 lembar, surat izin mengemudi(SIM) 24 lembar dan kendaraan roda dua 25 unit.
"Kendaraan itu kita amankan di Mapolres Agam akibat pengendara tidak membawa surat-surat," katanya. Ia mengatakan, pelanggaran paling tinggi merupakan pengendara tidak memakai helm standar, kaca spion, dan tidak menggunakan plat nomor.
Kendaraan tersebut ditilang anggota di wilayah hukum Polres Agam selama tiga hari pelaksanaan operasi itu. "Pelanggaran tersebut merupakan kasat mata yang ditemukan di lapangan," katanya.
Ia mengakui Satuan Lalu Lintas Polres Agam juga memberikan teguran kepada 255 pengendara. Operasi Zebra Singgalang digelar selama 14 hari (14-27 Oktober 2024) dalam rangka cipta kondisi pelantikan presiden dan wakil presiden.
Target operasi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
"Dengan adanya operasi ini diharapkan bisa menjadi sebuah formulasi yang tepat untuk menekan tingkat kecelakaan di wilayah hukum Polres Agam," katanya.
Ia mengakui Polres Agam tidak saja melakukan razia, tetapi melakukan edukasi dan penyuluhan ke sekolah, pembagian brosur dan spanduk. Ini dalam rangka untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.