Dino Sentil Pigai Soal Rp 20 Triliun, Sang Menteri tak Terima, Beberkan Proyek Besar
Dino sebut pernyataan Menteri menaikkan anggaran jadi Rp 20 triliun tak masuk akal.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai untuk menaikkan anggaran Kementerian HAM menjadi Rp 60 triliun menuai kontroversi. Salah satu yang menanggapi itu adalah mantan dubes AS di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Dino Pati Djalal.
Lewat akun di X, Dino Pati Djalal berpendapat bahwa pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai untuk menaikkan anggaran dari Rp 60 miliar menjadi Rp 20 triliun adalah hal yang tidak masuk akal. "Dan tidak akan mungkin dikabulkan Presiden Prabowo, Menteri Keuangan dan DPR karena akan menghamburkan uang negara utk program2 yg tidak jelas dan akan berbuntut korupsi," cicit Dino.
Menurutnya, Menteri sebaiknya jangan menyulitkan Presiden, dan harus jaga kredibilitas Kementerian. "Koordinasi dulu dgn Menkonya, Setneg dan kantor Presiden sebelum membuat pernyataan kebijakan yg berisiko tinggi. Ingat, anda sekarang pejabat Pemerintah, bukan aktifis lagi. Credibility is everything."
Natalius Pigai tidak diam dengan sentilan tersebut. Pigai mengaku dengan anggaran tersebut ia akan Universitas HAM bertaraf International terpadu dengan Pusat Studi HAM (Eropa, Afrika, Timur Tengah, Asia dan Kawasan Amerika ). Selain itu juga Laboratorium HAM termasuk forensik, Rumah Sakit HAM dan lain sebagaikan.
Lembaga-lembaga tersebut akan dipimpin oleh putra Indonesia berkelas dunia bidang HAM. "Dan ini Icon Indonesia di Panggung HAM dunia bahkan satu satu ya di dunia," cicitnya.
Kemudian ia juga ingin membangun kesadaran HAM di 78 Ribu Desa serta masih banyak lagi."Pak Dino sebaiknya perlu belajar HAM dan pahami kontek pernyataan Sy bahwa 'saya si maunya 20 T kalau negara sanggup'."
Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar angkat bicara soal Menteri HAM Natalius Pigai yang ingin penambahan anggaran hingga Rp 20 triliun.
Fickar mendorong Kementerian HAM merasionalisasi kebutuhan anggaran dengan program kerja. "Tidak bisa seenak udelnya minta anggaran, harus ada rasionalisasinya, harus ada gambaran dukungan kegiatannya apa," kata Fickar kepada Republika, Selasa (22/10/2024).
Fickar mendorong Kementerian HAM mencermati program kerja. Fickar berpesan supaya semua program yang ada merupakan hal penting dalam pemajuan HAM. "Program yang ecek-ecek harus dicabut dan dihapus," ujar Fickar.
Fickar juga berpesan supaya Kementerian HAM membuka pintu lebar-lebar bagi partisipasi masyarakat. Tujuannya agar kebijakan yang dilahirkan memenuhi aspek partisipasi publik yang bermakna. "(Program kerja Kementerian HAM) bisa dikerjakan melalui partisipasi masyarakat," ujar Fickar.
Selain itu, Fickar merasa peningkatan anggaran Kementerian HAM tak terjadi dalam waktu dekat. Fickar menduga kalau pun ada kenaikan anggaran, sifatnya akan bertahap. "Dan pasti tidak bisa diberikan sekaligus harus bertahap, beralasan, dan disesuaikan dengan pendapatan negara atau APBN," ujar Fickar.
Diketahui, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Nico Afinta menjelaskan, pagu anggaran Kementerian HAM tahun 2024 adalah sebesar Rp 64,855 miliar. Angka tersebut merupakan 0,31 persen dari pagu anggaran Kemenkumham.
Adapun pagu anggaran Kementerian Hukum adalah 35,14 persen dari pagu anggaran Kemenkumham, yakni sebesar Rp 7,294 triliun. Sedangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendapat pagu anggaran Rp 13,397 triliun atau setara 64,64 persen dari pagu anggaran Kemenkumham.
Pagu anggaran Kementerian HAM pada 2024 yang hanya sebesar Rp 64,855 miliar dikritik pedas Pigai. Pigai menyebut, angka itu tidak cukup untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, Pigai meminta agar anggaran tersebut dirumuskan kembali. Pigai mengaku, telah berbicara dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait penambahan anggaran hingga Rp 20 triliun.