Viral, Pelajar Pengendara Motor Asal Tasikmalaya Masuk Tol di Bandung

Diduga pelajar tersebut tidak mengetahui jalan menuju ke Kota Bandung.

Republika/Putra M. Akbar
Rambu larangan motor untuk tidak melintasi jalan tol (Ilustrasi)
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Aksi seorang pelajar berinisial AM (15 tahun) pengendara motor asal Tasikmalaya memasuki tol Padaleunyi, Selasa (29/10/2024) lalu viral di media sosial. Diduga yang bersangkutan tidak mengetahui jalan menuju ke Kota Bandung.

Baca Juga


Manager Operasional Jasa Marga Agus Pramono mengatakan, seorang pelajar berinisial AM (15 tahun) yang mengendarai sepeda motor masuk ke Tol Padaleunyi wilayah hukum Polres Cimahi, Selasa (29/10/2024). Tepatnya di interchange Pasteur kilometer 127/B.

"Pengendara motor masuk ruas tol Padaleunyi wilayah hukum Polres Cimahi," ujar Agus, Rabu (30/10/2024).

Agus mengatakan pengendara tersebut tidak mengetahui jalan mengarah ke Kota Bandung. Pengendara motor tersebut dihentikan di kilometer 127/B. "Pengendara mengaku tidak tahu jalan mengarah Kota Bandung," katanya.

Ia menyebut petugas kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memberikan tilang kepada pengendara tersebut. Selain itu diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan kembali. "Diberikan tindakan berupa tilang," kata dia.

Agus mengatakan pengendara motor itu masih berstatus pelajar dan sekolah di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Tasikmalaya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler