Muhammadiyah Dayagunakan Lahan Wakaf Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Muhammadiyah dukung program makan bergizi gratis.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan urgensi pendayagunaan lahan wakaf untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Buya Amirsyah Tambunan mengatakan, Muhammadiyah memiliki aset wakaf seluas 21.000 hektare. Sebagian besarnya berupa lahan kosong di pedesaan. Semua itu akan dioptimalkan menjadi sumber produksi pangan untuk menyuplai kebutuhan program makan bergizi pemerintah.
“Pendayagunaan lahan wakaf untuk program makan bergizi ini akan difokuskan pada pengembangan pertanian, peternakan, perikanan dan pembukaan dapur umum higienis," kata Buya Amirsyah melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Senin (4/11/2024)
Rakernas juga mengamanahkan program pendayagunaan lahan wakaf harus berbasis komunitas dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Dengan pendekatan ini, memungkinkan selain dapat memenuhi kebutuhan makan bergizi, pendayagunaan lahan wakaf akan dapat memberi nilai tambah ekonomi bagi warga sekitar program.
“Kami akan bekerja cepat, di November 2024 ini akan melakukan analisa dan pemetaan potensi lahan untuk implementasi program. Melakukan konsolidasi, menyusun rencana strategis dan inkubasi untuk seluruh pengurus wakaf di daerah. Kami berharap awal tahun 2025 program ini sudah bisa terealisasi," ujar Buya Amirsyah yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selain mendukung program Makan Bergizi Gratis, Rakernas Majelis Wakaf Muhammadiyah juga merumuskan program pembangunan pusat pendidikan masyarakat dan pengembangan ekonomi sektor strategis dalam mendayagunakan aset wakaf di seluruh Indonesia.
Rakernas ke-2 Majelis Wakaf Muhammadiyah digelar di Jakarta Convention Center (JCC) pada tanggal 2-3 November 2024. Rakernas itu memutuskan program makan bergizi melalui pendayagunaan lahan wakaf menjadi salah satu program strategis nasional.