Lewat Program Charity Partnership, URUN-RI Kolaborasi Penyaluran Ziswaf dengan Rumah Zakat
URUN-RI adalah platform equity crowdfunding berbasis syariah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Melalui Program Charity Partnership, URUN-RI Kolaborasi Penyaluran Ziswaf Bersama Rumah Zakat. Dengan berkolaborasi dengan Rumah Zakat sebagai penyalur dan pengelola Ziswaf, memberikan value added dan kemudahan investor URUN-RI untuk bisa menyalurkan Zakat, Infak, Sedekah secara tepat sasaran dan berdaya melalui akun investasi di website URUN-RI.
URUN-RI adalah platform equity crowdfunding berbasis syariah yang bertujuan membantu masyarakat Indonesia berinvestasi secara aman, transparan, dan sesuai prinsip syariah.
Perjanjian kerja sama ini dilakukan di The Manhattan Square, lt. 7 Blok C-D, Jl. TB. Simatupang kav. 1S, RT 003 RW 003, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (31/10/2024).
Turut hadir dalam perjanjian kerja sama tersebut, Didi Sabir selaku Chief Fundrising Officer Rumah Zakat serta CEO URUN-RI Budiman Indrajaya.
Didi Sabir menekankan bahwa melalui kerjsama Rumah Zakat terus berupaya menghadirkan kemudahan layanan bagi para mustahik dalam penyaluran ziswaf khususnya investor di URUN-RI. "Nantinya, ziswaf akan disalurkan secara transparan dan tepat sasaran kepada para muzzaki."
Budiman Indrajaya mengatakan "kerjasama ini menandai langkah maju yang signifikan dalam misi untuk merevolusi Urun Dana Sekuritas Syariah. Platform URUN RI lebih dari sekadar alat pembiayaan; platform ini merupakan katalisator pemberdayaan sosial dan ekonomi."
Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menitipkan amanah ziswafnya melalui Rumah Zakat, tentu saja bisa menjadi peluang untuk menghadirkan lebih banyak program-program pemberdayaan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat prasejahtera.