Mendikdasmen: Deep Learning Itu Pendekatan Belajar, bukan Kurikulum

Menteri menyatakan, pihaknya belum memutuskan ganti Kurikulum Merdeka.

Antara
Mendikdasmen Prof Abdul Muti.
Red: Hasanul Rizqa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan, pembelajaran mendalam atau deep learning adalah sebuah istilah yang berkaitan dengan pendekatan belajar. Ancangan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas siswa.

Baca Juga


"Deep learning itu bukan kurikulum. Itu pendekatan belajar," ujar Abdul Mu'ti saat ditemui usai acara bertajuk "Pak Menteri Ngariung" yang digelar untuk menampung aspirasi para sastrawan di halaman kantor Badan Bahasa, Jakarta, Jumat (8/11/2024) malam.

Sebelumnya, perbincangan di media sosial sempat ramai tentang "kurikulum baru" yang disebut sebagai deep learning. Beberapa menyangka, deep learning akan menggantikan Kurikulum Merdeka, yang merupakan legasi dari menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (mendikbudristek) periode sebelumnya, Nadiem Makarim.

Abdul Mu'ti menegaskan, kementerian yang dipimpinnya hingga kini masih mengkaji kurikulum pendidikan yang akan diterapkan di Indonesia. Pihaknya belum memutuskan untuk mengganti Kurikulum Merdeka.

"Belum ada keputusan soal itu. Yang saya sampaikan itu soal pendekatan belajarnya," kata dia.

Dalam diskusi bersama sastrawan pada Jumat (8/11/2024) itu, guru besar ilmu pendidikan agama Islam UIN Syarif Hidayatullah ini juga menerima pelbagai aspirasi tentang pembelajaran sastra Indonesia. Salah satunya menyarankan, sebaiknya sastra masuk ke dalam kurikulum pendidikan dasar, utamanya sejak usia dini.

Terkait hal tersebut, Mu'ti merespon bahwa pihaknya akan terus mengkaji materi-materi pembelajaran, termasuk urutan dan pembobotan agar tidak terlalu membebani siswa maupun guru.

"Nanti memang kita akan kaji semua, materi-materi pelajaran akan kita lihat lagi, termasuk menyangkut urutan, pembobotan dan sebagainya. Tetapi, memang tidak dalam waktu dekat, karena ini berada di pertengahan semester," katanya.

Sebelumnya, Mendikdasmen juga telah menyebutkan akan mengkaji ulang penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar dan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Begitu pula dengan jalur zonasi hingga soal peniadaan Ujian Nasional (UN).

“Jadi soal Ujian Nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, yang sekarang masih menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara sangat saksama. Kami akan sangat berhati-hati," kata Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat pada Senin (4/11/2024).

Ia menegaskan pihaknya akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari kalangan pemerintah daerah dan masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan. Kementerian juga akan menerima aspirasi dari pengguna jasa layanan pendidikan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler