BYOND by BSI Sandingkan Menteri BUMN dan Bos Danantara di Parkir Timur

Presiden Prabowo meminta pembentukan Danantara dilakukan secara hati-hati.

Lida Puspaningtyas
(Kiri-kanan) SuperApp BYOND by BSI diluncurkan secara resmi oleh Direktur Utama BSI Hery Gunardi (paling kiri), Komisaris Utama BSI Muliaman D. Hadad (dua dari kiri), Menteri BUMN Erick Thohir (tiga dari kiri) dan Direktur Information Technology BSI Saladin D Effendi (paling kanan) di Parkir Timur Senayan, Jakarta (9/11).
Red: Stevy maradona

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ada yang menarik dibalik peluncuran superapps BYOND by BSI akhir pekan lalu di Parkir Timur Senayan. Bersamaan dengan lantunan merdu artis Tulus di panggung utama, jumpa pers BYOND by BSI juga menyandingkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Bos Danantara Muliaman D Hadad.


Seperti diketahui, tengah pekan lalu Presiden Prabowo Subianto harusnya meresmikan lembaga investasi pemerintah Danantara, namun kemudian ditunda dengan alasan sampai Presiden kembali ke tanah air. Danantara sedianya akan mencaplok kepemilikan BUMN raksasa Indonesia untuk kemudian diolah dan diinvestasikan kembali.

Di acara BYOND by BSI, Muliaman D Hadad hadir dalam kapasitas sebagai komisaris utama BSI. Erick dan Muliaman sempat terlihat berbincang sejenak. Selain keduanya, acara juga dihadiri seluruh petinggi BSI termasuk Dirut BSI Hery Gunardi.

Erick dan Muliaman sama-sama mengapresiasi kehadiran superapps BYOND by BSI. Menurut Erick, BYOND by BSI adalah aplikasi inovatif yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan perbankan syariah yang semakin kompleks di era digital.

Ia mengapresiasi langkah BSI yang tidak hanya berfokus pada layanan perbankan, tetapi juga menghadirkan ekosistem ekonomi Islam yang lebih komprehensif, mencakup sektor sosial dan spiritual.

"Insya Allah, BYOND by BSI akan memberikan solusi komprehensif bagi masyarakat, termasuk dalam layanan umroh dan haji yang bisa disinergikan dengan aksesibilitas BSI," kata Erick.

Kepada pers, Muliaman mengatakan BSI tidak akan lelah untuk senantiasa berinovasi dan bertumbuh, juga terus mendorong perbankan syariah nasional maju dan berkembang agar dapat memberikan manfaat untuk sebanyak-banyaknya masyarakat.

"Launching BYOND by BSI ini sebagai apresiasi BSI kepada nasabah, juga stakeholder yang selama ini sudah membersamai BSI. Kami juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Kementerian BUMN, yang telah banyak memberikan support,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan BYOND by BSI ini menjadi milestone bersejarah bagi perjalanan BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia yang modern, digital dan inklusif.

Penundaan peresmian Danantara memang terkesan mendadak. Sebab di kantor Danantara yang berada di kawasan Cikin, sudah didirikan tenda dan diatur kursi-kursi hingga Kamis pagi. 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa Presiden meminta peluncuran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) ditempuh melalui proses yang hati-hati.

“Tadi beliau menyampaikan soal keinginan kita untuk mengkonsolidasikan seluruh aset kekayaan kita dalam sebuah institusi bernama Daya Anagata Nusantara, yang disingkat dengan Danantara," kata Hasan Nasbi dalam keterangan pers di Sentul, Jawa Barat, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa dalam arahannya, Presiden meminta agar pembentukan BPI Danantara untuk mengkonsolidasikan kekayaan negara tersebut tidak boleh terburu-buru.

"Prosesnya harus ditempuh dulu, jadi enggak boleh buru-buru kata Bapak Presiden. Jadi ya kita harus tempuh dulu prosesnya dengan hati-hati, dengan pruden supaya nanti hasilnya baik," katanya.

Hasan menambahkan bahwa pembentukan Danantara ini akan menjadi seperti Temasek, perusahaan holding yang berfokus pada investasi global yang dimiliki oleh pemerintah Singapura.

Dalam kesempatan sebelumnya, Kepala BPI Danantara Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan, pembentukan Danantara tidak akan merevisi Undang-Undang (UU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), namun melalui revisi dua peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres).

sumber : Rilis/Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler