Berhubungan Intim tapi Suami Membayangkan Wanita Lain, Bolehkah?
Ulama menjelaskan soal berhubungan intim tapi wanita lain dibayangkan oleh suami.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sebuah tanya jawab di suatu kajian, ulama asal Pekanbaru Riau, Prof Ustadz Abdul Somad (UAS) mendapatkan pertanyaan dari jamaah seputar masalah hubungan suami istri. Yakni, si jamaah bertanya bolehkah suami istri saat berhubungan intim, namun suami membayangkan wanita lain seolah-olah sedang berhubungan dengan wanita yang dimaksud.
"Si suami mematikan lampu lalu si suami membayangkan orang lain, seolah-olah berhubungan dengan orang yang dimaksud itu, apakah boleh?" ujar UAS membacakan pertanyaan jamaah tersebut yang dikutip dari video ceramah UAS yang ditayangkan di akun youtube Lets Belajar enam tahun lalu.
"Tidak boleh, itu sama dengan berzina pikiran, ada zina mata memandang, zina tangan memegang, zina pikiran berilustrasi," jawab UAS menanggapi pertanyaan itu.
Pertanyaan serupa juga ditanyakan dalam kajian ulama asal Cirebon Buya Yahya yang ditayangkan di akun youtube Al Bahjah TV. Menanggapi pertanyaan itu, Buya Yahya mengatakan hal tersebut tidak dihukumi zina dan tidak kena had (sanksi hukum) secara dzahir (terang).
Namun, secara niatnya si suami itu sudah niat berzina. "Di hadapan Allah dia berdosa, tinggal bertaubat dia dengan Allah. Tidak perlu kena had, tinggal istighfar yang banyak selesai," ujar Buya Yahya.
"Seperti orang yang berzina beneran, dia kalau tidak ketahuan orang dia tidak perlu kena had, tinggal nangis kepada Allah tidak perlu bercerita kepada siapapun," ujar Buya Yahya.