Sebanyak 1.836 Anak di Jakarta Terpapar Judi Online, Terbanyak di Daerah Ini
Nilai transaksi judi online di kalangan anak diperkirakan mencapai Rp 2,29 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyebut terdapat seribuan anak di Jakarta yang terpapar judi online. Bahkan, nilai transaksi judi online di kalangan anak itu diperkirakan mencapai Rp 2,29 miliar.
Ia mengatakan, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang 2024 ini terdapat 1.836 anak-anak berusia hingga 17 tahun yang terpapar judi online. "Ini yang harus diwaspadai oleh semua jajaran. Bukan hanya anak-anak, tapi semuanya," kata dia di SMAN 92 Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Teguh mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), untuk mewaspadai kasus judi online. Ia juga meminta semua jajarannya terus melakukan sosialisasi kepada siswa.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan terus melalukan kegiatan edukasi literasi digital yang menyasar siswa SMP dan SMA. Pasalnya, siswa tersebut yang paling berpotensi terpapar judi online. "Mudah-mudahan sosialisasi ini tidak berhenti sampai di sini saja," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, terdapat sejumlah alasan dilakukannya edukasi dan pelatihan literasi digital di RPTRA Intiland Teduh Semper Barat. Salah satunya adalah karena data kasus judi online atau judol di wilayah Kecamatan Cilincing menjadi salah satu yang tertinggi di Jakarta.
"Katanya di Cilincing ini salah satu yang judolnya tertinggi di DKI Jakarta. Kita harus melihat data, ini data PPATK ya," kata dia di RPTRA Intiland Teduh Semper Barat, Selasa.
Karena itu, kegiatan edukasi dan pelatihan literasi digital dilakukan di Kecamatan Cilincing. Dalam pelatihan itu, ia pun mengajak para orang tua untuk terus mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain judol. Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tak bisa melakukan pemberantasan judol tanpa adanya dukungan masyarakat.
Menurut Meutya, pihaknya pasti akan melakukan penanganan untuk mencegah situs judol bisa diakses oleh masyarakat. Namun, pencegahan juga harus dilakukan dari dalam rumah tangga atau keluarga.