Begini Kronologi Penangkapan Pengusaha yang Paksa Siswa Menggonggong, Kini Dibidik TPPU
Ivan Sugianto memaksa siswa SMK Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Aparat kepolisian menangkap pengusaha Ivan Sugianto saat berada di Bandara Juanda, Sidoarjo sepulang dari Jakarta pada Kamis (13/11/2024) sore. Dia merupakan pelaku yang memaksa seorang siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Polrestabes Surabaya mengatakan, penangkapan terhadap Ivan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara terhadap kasus ini. "Sekitar pukul 16.00 WIB, saudara I ditangkap di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo," ujarnya, Kamis (13/11/2024).
Dirmanto mengatakan, hingga saat ini pihak penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang ada. Ia menyebut, hingga saat ini sudah ada sekitar 11 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini.
"Saat ini masih melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi untuk melengkapi berkas perkara yang ada. Kemarin ada delapan saksi, saat ini maghrib sudah 11 saksi," ungkapnya.
Hasil dari pemeriksaan 11 saksi itu, penyidik lalu melakukan proses gelar perkara. Dari gelar perkara ini, penyidik menyatakan Ivan ditetapkan sebagai tersangka. "Dari 11 saksi tersebut Polrestabes melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar itu, saudara sudah dinyatakan sebagai tersangka dan tadi ditangkap di Bandara Juanda," ucapnya.
Diketahui, media sosial X beberapa hari lalu dihebohkan dengan video seorang pria yang dinarasikan sebagai pengusaha, sedang memaksa seorang siswa bersujud dan mengonggong seperti anjing. Belakangan diketahui, pengusaha itu adalah Ivan Sugianto. Ivan memaksa siswa tersebut menggonggong sebagai bentuk pembalasan setelah anaknya diejek di sekolah.
Pengusaha yang mengenakan kemeja putih itu memarahi murid-murid yang mengejek anaknya. Dia pun berteriak sembari memaksa mereka mengonggong.
Seperti dinukil dari akun X @PaltiWest2024, peristiwa itu bermula saat anak pengusaha tersebut diejek teman-temannya di sekolah. Orang tuanya pun marah dan bereaksi dengan merendahkan murid-murid sebagai bentuk pembalasan.
"Sujud. Menggonggong!" perintah pengusaha berbaju putih sembari menunjuk murid berpakaian SMA tersebut.
Tak hanya mengonggong, murid-murid yang mengejek anaknya juga dipaksa bersujud di depannya dan di depan umum sebagai bentuk permintaan maaf. Pemaksaan itu pun memicu keingintahuan warga sekitar. Warga dan pihak keamanan terlihat mencoba melerai dan menenangkan sang pengusaha.
Bahkan, beberapa warga terlihat mengkritik tindakan pengusaha tersebut. Akun X @PaltiWest2024 menyoroti bagaimana pengusaha itu malah tak peduli dan membiarkan situasi semakin memanas dengan memaksa anak-anak lain untuk bersujud dan mengonggong seperti anjing.
Warga juga mempertanyakan sikap pengusaha yang dinilai tidak bijaksana dan dewasa. Orang tua murid yang dipaksa menggonggong dan sujud terlihat beradu mulut.
"Lu gak tau siapa gua?!" ucap pengusaha tersebut kepada seorang bapak yang diduga sebagai orang tua murid yang dipaksa bersujud dan mengonggong.
"Memang anak saya salah, tapi tolong," ucap bapak berbaju biru belang putih.
"Kenapa kau bilang kita cari sensasi? Yang cari sensasi itu anakmu, anji**."
Dalam video tersebut hampir terlibat adu hantam sebelum dilerai warga dan seorang pria yang mengaku sebagai security.
Rekening milik pengusaha Ivan Sugianto diblokir oleh Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemblokiran ini dilakukan PPATK karena mengendus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam rekening itu.
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait sudah terdeteksi sebelumnya terkait dengan aktifitas ilegal. TPPU," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi pada Kamis (14/11/2024).
Ivan menjelaskan terdapat sejumlah orang yang sampai sekarang tengah menjalani proses hukum. Berdasarkan hasil pendalaman aparat penegak hukum ditemukan kucuran uang hasil kejahatan ke rekening Ivan Sugianto.
"Belasan itu (rekening) milik dia dan pihak terkait," ujar Ivan.
Ivan menyebut pemblokiran itu dilakukan hingga proses hukum rampung terhadap para pihak yang berkelindan dengan Ivan Sugianto
"Ada pihak yang sedang dalam proses. Sampai selesai proses hukum," ujar Ivan.
Walau demikian, Ivan masih merahasiakan nominal uang yang ada di belasan itu tersebut. Ivan berkelit bahwa proses analisis tengah berjalan.
"Berkembang terus. Kan masih proses analisis," ucap Ivan.