Dua Napi Teroris di Lapas Indramayu Ikrar Setia NKRI

Kedua napiter itu sebelumnya divonis tiga tahun penjara.

Lilis Sri Handayani
Dua napiter di Lapas Kelas IIB Indramayu menjalani ikrar setia kepada NKRI, Jumat (22/11/2024).
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU-- Dua narapidana kasus terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menjalani ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jumat (22/11/2024).

Baca Juga


Keduanya adalah Rahmat Saleh Siregar dan Faisal Efendi Hutasuhut. Mereka sebelumnya tergabung ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan ditangkap di Aceh pada Juli 2022 lalu. Pembacaan ikrar setia itu berlangsung haru. Keduanya berjanji untuk kembali sepenuhnya ke pangkuan bumi pertiwi dan meninggalkan kelompoknya.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Robianto mengatakan, ikrar setia NKRI itu bukan sebatas seremonial semata. Dia berpesan kepada kedua napiter tersebut untuk benar-benar meresapi dalam kehidupan sehari-hari. ‘’Itu harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari bahwa dia betul-betul sudah NKRI,’’ ujar Robianto, saat ditemui usai menyaksikan ikrar setia napiter itu.

Robianto mengatakan, dalam memberikan pembinaan kepada para napiter, pihaknya juga bekerja sama dengan BNPT, Densus 88 dan Kementerian Agama.Tak hanya di Lapas Indramayu, ikrar setia NKRI belum lama ini juga disampaikan oleh napiter yang mendekam di Gunungsindur dan Banjar.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono mengatakan, kedua napiter itu sebelumnya divonis tiga tahun penjara. Sebelum dipindahkan ke Lapas Indramayu, mereka menjalani hukuman di Lapas Cikeas. ‘’Mereka baru dipindahkan ke Lapas Indramayu sekitar dua bulan yang lalu,’’ kata Hero.

Hero mengatakan, selama mendekam di Lapas Indramayu, kedua napiter itu menerima berbagai kegiatan pembinaan. Seperti pembinaan keagamaan, pembinaan kemandirian maupun pelatihan kerja yang diadakan di lapas.

‘’Kami ajak mereka bicara dari hati ke hati hingga akhirnya mereka menyadari kesalahannya. Dan ikrar setia kembali ke NKRI ini merupakan kesadaran dan inisiatif mereka sendiri sehingga kami bantu fasilitasi melalui kegiatan ini,’’ katanya.

Hero menambahkan, selain kedua napiter tersebut, di Lapas Indramayu tidka ada lagi napiter lainnya. Tiga orang napiter lain yang sempat mendekam di Lapas Indramayu dan kini telah bebas juga sebelumnya sudah menyatakan ikrar setia NKRI. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler