Kapolri Perintahkan Kasus AKP Dadang Tembak AKP Ryanto Diusut Tuntas

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar tewas usai ditembak.

Humas Mabes Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Rep: Muhammad Noor Alfian Choir Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar sampai tewas pada Jumat d(22/11/2024). Kasus penembakan dilakukan setelah jajaran Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang C.

Baca Juga


Listyo mengatakan, ia telah menerima laporan secara rinci kasus tersebut dari Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono. "Yang jelas Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi," kata Listyo usai menghadiri rapat di gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Dia pun telah memerintahkan jajarannya untuk mendalami motif dari pelaku. Apalagi, penembakan dilakukan di Mapolres Solok Selatan. "Saya minta untuk mendalami motifnya," ujar Listyo.

Di wilayah Polres Solok Selatan banyak kegiatan penambangan batu dan pasir atau sirtu yang masuk dalam golongan galian C. Menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono beberapa aktivitas penambangan tersebut ada yang legal. Pun juga banyak yang ilegal alias tak berizin.

Karena itu, penyidik bergerak menangkap pelaku galian ilegal. "Penegakan hukum yang dilakukan Polres Solok Selatan dilakukan terhadap pekerjaan-pekerjaan tambang ilegal yang jenisnya sirtu atau galian C," kata Suharyono.

 

Kronologi...

informasi yang diterima Republika.co.id, insiden itu bermula ketika Satreskrim Polres Solok Selatan menciduk pelaku tambang galian C. Saat menuju Mapolres Solok Selatan, Kasat Reskrim mendapat telepon dari Kabag Ops terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan oleh jajarannya.

Sesampainya di lokasi, tersangka yang diciduk dibawa ke ruang Reskrim Polres Solok Selatan dilakukan pemeriksaan. Saat personel berada dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar. Saat diperiksa keluar, Kasat Reskrim sudah terkena tembakan dan tidak bergerak.

Berikutnya, personil melihat mobil yang dikendarai Kabag Ops meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). - Kabag Ops menggunakan Mobil Dinas Isuzu Dmax dengan nomor pelat 3-46.

Kemudian, Kasat Reskrim terkena dua tembakan di bagian kepala (pelipis sebelah kanan dan pipi kanan). Korban pun dinyatakan meninggal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler