China Perluas Kebijakan Bebas Visa, Indonesia tidak Termasuk
Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura bebas visa masuk ke China.
REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah China telah memperluas kebijakan bebas visa, menambahkan sembilan negara lagi ke dalam daftar tujuan yang dapat mengunjungi Negeri Tirai Bambu tanpa visa. Dengan penambahan tersebut, total negara yang memperoleh fasilitas bebas visa kini mencapai 38 negara.
"Mulai 30 November 2024, pemegang paspor biasa dari 38 negara, termasuk sembilan negara saya sebutkan, dapat dibebaskan dari visa untuk memasuki China dan tinggal tidak lebih dari 30 hari," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China, Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Jumat (22/11/2024).
Baca: Bakamla RI Sukses Bantu Kapal MV Lena Alami di Laut Natuna Utara
Lin Jian mengumumkan China memperluas kebijakan bebas visa kepada pemegang paspor biasa dari Bulgaria, Rumania, Kroasia, Montenegro, Makedonia Utara, Malta, Estonia, Latvia dan Jepang dengan masa uji coba mulai 30 November 2024 hingga 31 Desember 2025.
"Selain itu, China memutuskan untuk lebih meningkatkan kebijakan bebas visanya. Bebas visa sekarang akan diberikan kepada pelancong untuk tujuan pertukaran dan lama tinggal maksimum akan diperpanjang dari 15 hari menjadi 30 hari," ungkap Lin Jian.
Baca: Dua KRI TNI AL Laksanakan Farewell Pass kepada Kapal Australia
Para pemegang paspor dari 38 negara tersebut dapat memasuki China dan tinggal tidak lebih dari 30 hari untuk tujuan bisnis, wisata, kunjungan keluarga, pertukaran maupun transit. "Demi lebih memudahkan perjalanan lintas batas, China memutuskan untuk memasukkan lebih banyak negara dalam program bebas visa," ucap Lin Jian.
Sebelumnya China telah memberlakukan kebijakan bebas visa untuk pemegang paspor Korea Selatan, Norwegia, Finlandia, Slovakia, Denmark, Islandia, Andorra, Monako, dan Liechtenstein mulai 8 November 2024 hingga 31 Desember 2025. Sedangkan pada Oktober 2024, China sudah memberikan akses ke Siprus, Denmark, Yunani, dan Slovenia.
Di Asia Tenggara, sudah diberlakukan perjanjian timbal balik bebas visa untuk warga negara Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura. Indonesia tidak termasuk di dalamnya.
Baca: Korut Luncurkan Tank Versi Terbaru M2020
Sementara di Eropa, bebas visa antara lain diterapkan bagi warga negara Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, Malaysia, Swis, Irlandia, Hungaria, Austria, Belgia dan Luksemburg. Pemerintah China mengklaim kebijakan tersebut berhasil meningkatkan jumlah wisatawan asing ke negara tersebut hingga 17 juta orang pada Januari-Juli 2024.