Kronologi Kecelakaan Maut di Malaysia yang Tewaskan 7 WNI, Berawal dari Razia Polisi
Sopir berupaya untuk memutar balik kendaraannya untuk menghindari razia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak tujuh warga negara Indonesia (WNI) tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Sarikei-Sibu Sarawak, Malaysia. Ketujuh WNI tersebut berasal dari Lombok Tengah dan Lombok Timur.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha telah menyampaikan kronologis insiden maut yang merenggut tujuh nyawa WNI itu. Dia mengungkapkan, informasi mengenai kecelakaan yang melibatkan para WNI atau pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut diterima KJRI Kuching pada 21 November 2024.
"Para WNI dijemput oleh sponsor atau agency untuk menuju ke Malaysia menggunakan kendaraan roda empat. Dalam perjalanan mereka mengalami kecelakaan cukup parah di Jalan Raya Sarikei-Sibu (Sarawak Malaysia)," kata Judha dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/11/2024).
Menurut informasi yang diperoleh Judha, kecelakaan tersebut dipicu oleh kepanikan sopir saat diadang dalam operasi razia oleh aparat kepolisian. Sopir berusaha melarikan diri dan memutarbalikkan kendaraannya.
Setelah itu, sopir memacu mobilnya di ruas jalan yang berlawanan arah dengannya. Akibatnya, mobil tersebut tertabrak oleh mobil lain dari arah berlawanan.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan KJRI, ketujuh WNI tersebut merupakan PMI asal Kabupatan Lombok Tengah dan Lombok Timur. KJRI Kuching telah berkoordinasi dengan BP3MI NTB dan telah memperoleh data ketujuh individu PMI tersebut," kata Judha.
Menurut Judha, ketujuh WNI yang terlibat kecelakaan itu berangkat pada 20 November 2024 dengan rute Lombok-Surabaya-Pontianak menggunakan pesawat, kemudian melanjutkan perjalanan ke Malaysia lewat jalan darat. Dia menambahkan, saat ini KJRI terus memantau dan berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan Hospital Sarikei.
"Rencananya pemulangan ketujuh jenazah WNI/PMI akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan ketersediaan penerbangan," kata Judha.