Sayembara Hadiah Rp 8 Miliar Tangkap Harun Masiku, Komisi III DPR: Kami Siap Ikut
Habiburokhman memandang sayembara itu sebagai hal yang baik-baik saja.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merasa berminat mengikuti sayembara berhadiah Rp 8 miliar bagi siapa saja yang dapat menangkap buronan KPK, Harun Masiku. Sayembara ini digagas oleh politisi Partai Gerindra sekaligus Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Habiburokhman memandang sayembara itu sebagai hal yang baik-baik saja. Ia meyakini gagasan Maruarar bagian dari kebebasan berekspresi dalam dunia demokrasi.
"Soal sayembara tadi kan ada yang nanya kan, soal sayembara itu kan kebebasan berekspresi masyarakat yang cinta akan pemberantasan korupsi," kata Habiburokhman kepada wartawan di Gedung DPR RI pada Jumat (29/11/2024).
Habiburokhman bahkan ingin mengikuti sayembara itu. Habiburokhman lalu mengajak politikus Demokrat Hinca Panjaitan agar menemaninya mencari Masiku.
"Kalau kayak begitu kita ikut juga ya Pak Hinca ya, kami ikut mencari juga tuh 8 miliar lumayan buat kampanye 2029 ya, bersama Pak Hinca Panjaitan," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman menghargai sikap Maruarar yang mendorong pemberantasan korupsi. "Yang ingin korupsi diberantas kita hormati," ujar Politikus Gerindra itu.
Habiburokhman juga memantau sayembara seperti dilakukan Maruarar pernah terjadi sebelumnya. Dengan begitu, Habiburokhman merasa hal tersebut bukan hal yang aneh di Indonesia.
"Sudah ada beberapa sayembara, ada Iphone ya kan, ada apalagi Umroh, terakhir dari Pak Maruarar 8 miliar," ujar Habiburokhman.
Sebelumnya, Maruarar Sirait membuka sayembara menangkap Harun Masiku dengan hadiah Rp 8 miliar. Uang itu merupakan tabungan pribadinya sebagai partisipasi dalam menjamin bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum di Tanah Air.
Harun Masiku diketahui merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron.