Waspadai Penipuan Phising Atas Nama Disdukcapil DKI Jakarta
Atas laporan masyarakat yang diminta untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui telepon dari orang tidak dikenal, dipastikan adalah penipuan.
JAKARTA -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada masyarakat Jakarta untuk hati-hati dalam menerima telepon yang mengatasnamakan layanan dari petugas Disdukcapil dan Sudindukcapil se-Jakarta. Pasalnya, jika hal itu terjadi kemungkinan besar merupakan penipuan phishing melalui telepon.
Kepala Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menyampaikan, jajarannya akhir-akhir ini menemukan praktik penipuan di tengah masyarakat dengan mengatasnamakan, baik Ditjen Dukcapil Kemendagri maupun Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta. Temuan tersebut didapat atas aduan masyarakat melalaui kanal aduan resmi Disdukcapil DKI Jakarta.
"Atas laporan masyarakat yang diminta untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui sambungan telepon dari orang tidak dikenal, praktik ini dipastikan adalah penipuan," kata Budi di Jakarta, Ahad (1/12/2024).
Pishing adalah penyerang menggunakan panggilan telepon untuk mendapatkan informasi sensitif dari korban dengan berpura-pura menjadi entitas tepercaya. Mereka menggunakan metode manipulasi dan rekayasa sosial untuk mengelabui korban agar mengungkapkan data sensitif, yang nantinya digunakan untuk melakukan penipuan, pencurian identitas, atau kegiatan kriminal lainnya.
Budi pun menghimbau agar masyarakat tidak cepat percaya apabila ada telepon tidak dikenal dan mengatasnamakan salah satu institusi atau lembaga layanan publik, terutama Disdukcapil DKI Jakarta. "Praktik penipuan yang dilakukannya dapat merugikan salah satu institusi yang dicatut dan juga masyarakat yang datanya akan dicuri," kata Budi.
Dia mengingatkab, Disdukcapil DKI Jakarta hanya melayani masyarakat yang melakukan permohonan layanan langsung di loket layanan dinas, sudin, kantor kecamatan dan kelurahan, serta pilihan lainnya melalui layanan online (aplikasi Alpukat Betawi). Selain itu, Disdukcapil DKI Jakarta menyediakan sistem yang aman untuk mengelola data kependudukan.
"Namun, masyarakat juga perlu menjaga kerahasiaan data pribadi mereka, termasuk Nomor Identitas Kependudukan (NIK)," ucap Budi.
Dia pun membagikan sejumlah tips demi bisa menjaga kerahasiaan data pribadi. Pertama, ijak dalam membagikan data pribadi. Kedua, angan membagikan NIK di media sosial. "Terakhir, jangan mengunggah foto KTP atau dokumen lain yang memuat NIK di media sosial tanpa menyembunyikan atau menyensor nomor tersebut," kata Budi.