Remaja Terjerat Judi Online, Kemenpora Usul Jangan DIpenjara Tapi Direhabilitasi

Sekitar 960 ribu pelajar dan mahasiswa terjerat judi online hingga November 2024.

ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Warga melintas di depan mural bertema cegah judi online (ilustrasi). Remaja yang terjerat judi online diusulkan mendapat rehabilitasi, bukan dipenjara.
Rep: Antara Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permasalahan judi online dinilai semakin marak dan menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Banyak remaja yang terjerat dalam lingkaran setan judi online, mengalami kerugian finansial, bahkan mengalami gangguan mental.

Baca Juga


Menanggapi hal ini, Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Asrorun Ni’am Sholeh mengusulkan agar remaja yang menjadi korban judi online direhabilitasi, bukan dihukum secara pidana. "Mereka ini merupakan korban dari sistem yang belum cukup protektif. Jadi, penanganan yang utama adalah direhabilitasi, jangan menggunakan pendekatan punitif," kata Asrorun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Hingga 19 November 2024, sebanyak 8,8 juta orang Indonesia telah menjadi korban judi online, di antaranya 960 ribu orang merupakan pelajar dan mahasiswa. Menurut dia, banyaknya korban judi online karena ketidakpahaman.

"Sering kali bermula dari iseng-iseng hingga akhirnya terjebak di jalan yang sesat. Hal ini terjadi karena kurangnya literasi digital dan kesempatan kerja yang terbatas," kata dia.

Asrorun mencontohkan kasus Fajri, pemuda berusia 23 tahun di Sumatra Barat (Sumbar). Fajri yang semula menganggur, tergiur tawaran menjadi admin judi online internasional. "Dari admin, dia akhirnya menjadi pengembang situs judi online dengan penghasilan hingga Rp 200 juta per bulan," ungkapnya.

Kemenpora, kata dia, tak tinggal diam melihat remaja Indonesia dibuai dengan mimpi palsu yang disodorkan para bandar. Asrorun mengatakan Kemenpora telah membuat banyak kegiatan yang mendorong kreatifitas anak muda agar energi mereka tidak tersalurkan ke jalan yang salah.

Pertama, kata dia, melalui digipreneur, yakni mengembangkan potensi entrepreneurship atau kewirausahaan berbasis digital. Kemudian, setiap Jumat ada "Ngoprek Digital", anak-anak muda tiap Jumat berkumpul di Gedung Kemenpora untuk mengembangkan kreatifitas dan potensi digitalnya.

"Jadi content creator, YouTuber dan profesi lain yang basisnya digital. Dari awalnya santai, sekarang bisa duduk di pantai sambil mendatangkan nilai ekonomi," ujar Asrorun.

Selain itu, kata dia, yang tak kalah penting adalah menghadirkan langkah promotif, misalnya dengan memberi bantuan akses permodalan dan membuat lomba-lomba kreativitas berbasis digital. "Termasuk, Mas Menteri (Menpora Dito Ariotedjo) juga menginisiasi youth mental health untuk kesehatan mental anak muda. Salah satu isunya memang soal judi, diputuskan pacar atau pusing tidak bisa bayar uang kuliah sehingga melakukan hal destruktif dan sebagainya," kata dia. Melalui langkah-langkah itu, kata Asrorun, Kemenpora mengharapkan dapat berkontribusi menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas dalam teknologi, tetapi juga bijak memanfaatkannya untuk kebaikan bersama.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler